Home / Hukrim

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:58 WIB

HRD Apresiasi Kinerja Kapolres Gayo Lues dan Jajarannya dalam Pemberantasan Narkoba

mm Mohd. S

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Gayo Lues Polda Aceh atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika berskala nasional dan internasional.

Prestasi ini dinilai sebagai catatan sejarah baru dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

HRD menyatakan kebanggaannya atas kinerja Polres Gayo Lues yang telah menunjukkan semangat nyata dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  Perhutani Tingkatkan Sinergi Keamanan Hutan Bersama Kejari Kabupaten Tasikmalaya

“Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas, tetapi perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dan hari ini, Polres Gayo Lues menunjukkan bahwa semangat itu nyata,” ujarnya Selasa (28/10/2025).

Dalam rentang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Selain itu, polisi juga mengungkap ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan terpencil. Operasi ini berhasil menangkap 56 tersangka, termasuk pelaku asal Malaysia.

HRD memuji kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, SIK, yang dinilai mampu mengonsolidasikan semangat pemberantasan narkoba hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Sikap Ketua DPRA Terhadap Penegakan Hukum Dikritisi Aktivis Perempuan Aceh

HRD menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel kepolisian yang telah menunjukkan dedikasi dan keberanian luar biasa dalam operasi-operasi yang tidak mudah dilakukan.(adi saleum)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Hukrim

Kabur ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Hukrim

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Hukrim

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukrim

Polresta dan Bulog Sidak Pasar, Antisipasi Beras Oplosan di Kota Banda Aceh

Hukrim

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

Hukrim

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Earmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024