Home / Nasional

Rabu, 23 April 2025 - 19:51 WIB

Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Yudi Triadi,S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

mm Mohd. S

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Rabu 23 April 2025,di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Infomasi ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.melalui keterangan persnya.

Ia menyampaikan amanat Jaksa Agung dalam pelantikan tersebut yaitu menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.

Jaksa Agung menegaskan pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat institusi Kejaksaan melalui optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM Gelar Pengobatan Gratis di Puncak Jaya

Ia meyakini para pejabat yang dilantik, termasuk Yudi Triadi, memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban tugas dengan baik.

“Khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, saya tekankan pentingnya memahami dinamika hukum di wilayah serta memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabangnya,” ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta seluruh Kajati, termasuk Kajati Aceh, untuk membangun sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengoptimalkan fungsi pengawasan internal serta penggunaan APBN yang tepat sasaran.

Baca Juga :  Tol Sibanceh dan 7 Tol Adhi Karya Lainnya Siap Digunakan Selama Mudik Lebaran

Tak lupa, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang kini berada di angka 75% berdasarkan survei LSI.

Ia menekankan bahwa sumpah jabatan bukanlah formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dipegang teguh dalam setiap tindakan.

“Semakin tinggi jabatan yang kita emban, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk bersikap bijak dan profesional. Jangan ada yang menyalahgunakan kewenangan, saya tidak akan ragu mencopot jabatan bagi yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Selain Kajati Aceh, Jaksa Agung turut melantik Lima Kajati lain diantaranya

•Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

•Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

•Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

•Riono Budisantoso, S.H., M.A. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

•Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Borong Hasil Bumi Masyarakat Puncak Jaya

Nasional

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

Nasional

Muhammad Pasya Asal Aceh Wakili Indonesia di MTQ Internasional Yordania

Nasional

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Diharapkan Jadi Refleksi Diri

Nasional

Tol Sibanceh dan 7 Tol Adhi Karya Lainnya Siap Digunakan Selama Mudik Lebaran

Nasional

Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM Selalu Hadir Ditengah Masyarakat Puncak Jaya

Berita

SAH, Nasri Dilantik Sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Periode 2025-2029

Nasional

Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi