Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd, memimpin langsung Rapat Evaluasi Kegiatan dan Capaian Target Realisasi Dinas Sosial Aceh yang digelar pada Minggu (3/8/2025) di Aula Dinas Sosial Aceh.
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Dinas, Devi Riansyah, A.KS., M.Si, serta para pejabat struktural dan staf pelaksana. Dalam forum evaluasi tersebut, Kadinsos menegaskan pentingnya menyusun langkah-langkah percepatan demi menjaga ritme pencapaian target.
Hingga akhir Juli 2025, realisasi anggaran Dinas Sosial Aceh tercatat mencapai 54,05 persen dari target 64,7 persen. Meski sudah berada di atas setengah target, capaian tersebut dinilai belum optimal dan perlu ditingkatkan dalam sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran.
Ia menyayangkan adanya keterlambatan yang berulang dalam dua tahun terakhir, dan menekankan agar pengalaman ini dijadikan acuan perbaikan rencana kerja ke depan.
“Kita tidak ingin hal ini terus berulang. Tahun 2024 jadi pelajaran, dan sekarang terulang di 2025. Bulan depan harus ada langkah nyata dan percepatan pelaksanaan,” tegas Muslem.
Muslem juga memastikan bahwa pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pusat sudah “clear”. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan teknis mengenai dana sebagai penghambat program sosial.
Disisi lain, evaluasi anggaran ini juga dimaksud untuk melihat kegiatan-kegiatan yang tidak memungkinkan lagi di eksekusi di semester kedua untuk kemudian di alihkan pada program yang lebih prioritas.
Salah satu nya kata Dr. Muslem ialah kegiatan Bakti Sosial, Bakti Sosial yang melibatkan melibatkan SKPA, CSR, dan masyarakat secara inklusif diharap dapat dilaksanakan dari penyesuaian rencana kerja melalui APBA Perubahan.
Kegiatan ini dirancang menyentuh langsung masyarakat dan menjadi kesempatan kebersamaan antara pemerintah dan rakyat di berbagai wilayah Aceh dengan memberikan bantuan nyata seperti bedah rumah, layanan kesehatan, bantuan usaha, dan sembako, ujar Dr. Muslem.
“Kita ingin menghadirkan negara di tengah masyarakat. Bakti sosial ini sangat monumental bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh karena bisa memberikan perhatian langsung kepada warga masyarakat rawan sosial yang berada di daerah tertinggal. Kita buat bergilir, di wilayah timur dan selatan dalam anggaran perubahan,” jelas Muslem.***
Editor: Redaksi