Home / Nasional

Senin, 20 Januari 2025 - 21:36 WIB

Memasuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

mm Redaksi

Jakarta – Ombudsman RI menerima ragam laporan dan konsultasi perihal dugaan mal administrasi mengenai pelaksanaan seleksi CASN TA 2024. Di ujung periode seleksi, Ombudsman memberikan catatan evaluatif untuk pemerintah dan panitia seleksi dalam rangka evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen/seleksi CASN.

 

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemerintah terkesan kurang mengatensi masalah-masalah berulang pada titik-titik penting di tahap seleksi. “Misalnya pada tahap seleksi administrasi, masalah mis persepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Tahapan seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta. Tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, namun terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.,” ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

 

Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multitafsir oleh pelamar dan pansel. “Pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah disampaikan secara terperinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Pogram Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi”, terangnya.

 

Kedua, Ombudsman meminta KemenPAN-RB agar menyusun kebijakan mekanisme transparansi pelaksanaan tes SKB khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (wawancara, psikotes, dan tes kesehatan). Menurut Robert, pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan, Ini Lima Poin Perbaikannya

 

Ketiga, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi dari pihak tertentu. “Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain dalam seleksi CASN 2024. Hal ini berpotensi terjadinya mal administrasi yang tentunya menimbulkan kerugian baik materil maupun non-materil bagi banyak pihak dan menciderai rasa keadilan,” tegas Robert.

 

Keempat, pada akhirnya, Seleksi CASN harus bebas maladministrasi dan terlaksana sesuai dengan tata kelola seleksi yang akuntabel. Ombudsman meminta kepada pemerintah atau pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), melakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi para pihak yang melanggar.

Baca Juga :  Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur saat Bertugas di Way Kanan

 

Selain itu, Ombudsman RI menghimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan mal administrasi pada pelaksanaan seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 provinsi.

Share :

Baca Juga

Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

Berita

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Nasional

Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Yudi Triadi,S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Nasional

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

Nasional

KJJT Angkat Suara: Perlindungan Jurnalis Bukan Sekedar Pasal Diatas Kertas

Nasional

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Nasional

Tol Sibanceh dan 7 Tol Adhi Karya Lainnya Siap Digunakan Selama Mudik Lebaran

Nasional

Divhumas Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Operasi Ketupat 2025

Nasional

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025