Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Perubahan UU Pemerintahan Aceh Jadi Fokus Rapat Dipimpin Dek Fadh

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah didampingi Pj. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, saat menggelar rapat pembahasan perubahan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama para Kepala SKPA/Biro terkait, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (25/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah didampingi Pj. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, saat menggelar rapat pembahasan perubahan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama para Kepala SKPA/Biro terkait, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (25/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, memimpin rapat lanjutan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Minggu (25/10/2026).

‎Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah poin dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UUPA yang menjadi inisiatif DPR RI. Pembahasan ini dilakukan untuk mencermati substansi perubahan yang dinilai penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kekhususan Aceh.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh membahas sejumlah ketentuan yang tercantum dalam draf final guna memastikan setiap poin mendapatkan perhatian dan kajian secara menyeluruh. Pembahasan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempersiapkan masukan terhadap materi perubahan undang-undang tersebut.
‎
‎Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, para asisten Sekda, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
‎
‎DPR RI secara resmi telah menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR RI. Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses legislasi untuk membahas perubahan terhadap regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.
‎
‎UUPA merupakan landasan hukum bagi pelaksanaan kekhususan dan kewenangan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, pembahasan perubahan terhadap undang-undang tersebut menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Aceh, terutama dalam kaitannya dengan keberlanjutan pelaksanaan kewenangan dan tata kelola pemerintahan di Aceh.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wujudkan Visi Misi Mualem-Dek Fadh, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Saweu Ulama

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal pada Program MBG

Pemerintah Aceh

Marlina Harap Kemendikdasmen Bantu Tingkatkan Kualitas PAUD Aceh 

Pemerintah Aceh

Penegakkan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah WaliKota

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Pemerintah Aceh

Dinsos Aceh Beri Perlindungan Sosial bagi Warga Terlantar Asal Sumatera Utara

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Aceh Waqaf Summit 2025: Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh