Home / Pemerintah

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:07 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Prof Tito Karnavian dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Prof Tito Karnavian dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Penjabat (pJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM mengikuti zoom meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar didampingi Asisten Administrasi Umum Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Drs Asnawi MSi, Kepala BPKD Andrea Sahputra SE MM, Kabag Organisasi Syahrizal SH, Kabag Hukum Rafzan SH MM, Kabag Prokopim Imam Munandar STP, dan Kabag Umum Zayadinur SSTP.

Melalui meeting daring itu, Mendagri Tito Karnavian kembali menegaskan bahwa saat ini seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Pj Bupati Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Prof Tito menyampaikan, pemerintah bersama kementerian terkait terus mencari solusi dalam penataan tenaga Non-ASN dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Saat ini, salah satu solusi adalah membuka peluang PPPK,” jelas Mendagri.

Menurut data yang ada, hingga kini terdapat sisa non-ASN yang belum diangkat di Indonesia sebanyak 1.789.050 orang. Untuk itu, Mendagri berharap seluruh pimpinan daerah pro aktif mencari jalan keluar dan komitmen bersama untuk penyelesaian permasalahan penataan tenaga non-ASN.

Mendagri Tito berharap, akan ada solusi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga masalah PPPK ini takkan menjadi gejolak termasuk munculnya aksi unjukrasa di daerah.

Baca Juga :  Pangdam IM Resmi Tutup Rapim TA 2025: Tekankan Soliditas dan Profesionalisme Prajurit

Dalam kesempatan itu, juga didiskusikan terkait rencana status paruh waktu bagi peserta PPPK yang belum berhasil lulus dalam proses rekruitmen PPPK. Namun, terkait hal ini akan dibahas lebih lanjut lagi antar kementerian terkait.

Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini mengakui, penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan segera. Karena, jumlah tenaga non-ASN masih sangat banyak, baik yang tersebar di 595 instansi, baik di instansi pusat maupun daerah.

Rini juga menambahkan, kepada rekan rekan PPPK, masih diberi kesempatan untuk mendaftar guna mengikuti proses seleksi PPPK tahap II hingga 15 Januari 2025. Oleh sebab itu, diharapkan kepada peserta dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin agar sukses dalam seleksi tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024  

Kepala BKN Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, pihaknya bersama kementerian terkait akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi, sehingga proses pendataan tenaga non-ASN ini akan tuntas dilaksanakan.

Ditambahkan Prof Zudan, pendaftaran lanjutan PPPK tahap II akan ditutup 15 Januari 2025. Untuk itu, ia berharap peserta PPPK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kemampuan maksimal supaya sukses.

Share :

Baca Juga

Daerah

Stan layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Aceh mudahkan warga konsultasi

Pemerintah

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR ASN

Pemerintah

Dukung Tugas Polri dalam Ketahanan Pangan, Kapolresta Banda Aceh Lakukan Panen Tanaman Bergizi

Pemerintah

Pj Bupati Iswanto Bersama Warga Kota Jantho Takziah di Kediaman Kepala Bappeda Aceh Besar

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024

Pemerintah

Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM Bagi Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan untuk Lansia, Disabilitas dan Anak Yatim di Kota Sabang