Home / Pemerintah

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:07 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Prof Tito Karnavian dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Prof Tito Karnavian dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Penjabat (pJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM mengikuti zoom meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar didampingi Asisten Administrasi Umum Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Drs Asnawi MSi, Kepala BPKD Andrea Sahputra SE MM, Kabag Organisasi Syahrizal SH, Kabag Hukum Rafzan SH MM, Kabag Prokopim Imam Munandar STP, dan Kabag Umum Zayadinur SSTP.

Melalui meeting daring itu, Mendagri Tito Karnavian kembali menegaskan bahwa saat ini seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Pj Bupati Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Prof Tito menyampaikan, pemerintah bersama kementerian terkait terus mencari solusi dalam penataan tenaga Non-ASN dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Saat ini, salah satu solusi adalah membuka peluang PPPK,” jelas Mendagri.

Menurut data yang ada, hingga kini terdapat sisa non-ASN yang belum diangkat di Indonesia sebanyak 1.789.050 orang. Untuk itu, Mendagri berharap seluruh pimpinan daerah pro aktif mencari jalan keluar dan komitmen bersama untuk penyelesaian permasalahan penataan tenaga non-ASN.

Mendagri Tito berharap, akan ada solusi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga masalah PPPK ini takkan menjadi gejolak termasuk munculnya aksi unjukrasa di daerah.

Baca Juga :  Pangdam IM Resmi Tutup Rapim TA 2025: Tekankan Soliditas dan Profesionalisme Prajurit

Dalam kesempatan itu, juga didiskusikan terkait rencana status paruh waktu bagi peserta PPPK yang belum berhasil lulus dalam proses rekruitmen PPPK. Namun, terkait hal ini akan dibahas lebih lanjut lagi antar kementerian terkait.

Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini mengakui, penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan segera. Karena, jumlah tenaga non-ASN masih sangat banyak, baik yang tersebar di 595 instansi, baik di instansi pusat maupun daerah.

Rini juga menambahkan, kepada rekan rekan PPPK, masih diberi kesempatan untuk mendaftar guna mengikuti proses seleksi PPPK tahap II hingga 15 Januari 2025. Oleh sebab itu, diharapkan kepada peserta dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin agar sukses dalam seleksi tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024  

Kepala BKN Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, pihaknya bersama kementerian terkait akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi, sehingga proses pendataan tenaga non-ASN ini akan tuntas dilaksanakan.

Ditambahkan Prof Zudan, pendaftaran lanjutan PPPK tahap II akan ditutup 15 Januari 2025. Untuk itu, ia berharap peserta PPPK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kemampuan maksimal supaya sukses.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe 1 day ago

Pemerintah

Jumat Berkah Jelang Ramadhan, Satlantas Polres Lhokseumawe Berbagi untuk Warga

Pemerintah

Pemerintah Aceh Komitmen Ciptakan Kebijakan Strategis untuk Dongkrak Ekonomi

Pemerintah

Pj Ketua TP PKK Safriati: Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

Pemerintah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0104/Aceh Timur Wujudkan Akses Air Bersih di Bulan Ramadhan bagi Warga Buket Meutuah,  Langsa

Pemerintah

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres

Pemerintah

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR ASN

Pemerintah

Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Kembali Berbaikan