Home / Pemerintah

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:23 WIB

Di Gedung Merah Putih KPK, Illiza Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

mm Mohd. Saiful

Jakarta – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK-RI, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Dalam kegiatan bertema “Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah” tersebut, Illiza hadir bersama Wagub Aceh Fadhullah, Wali Kota Subulussalam, Bupati Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Bener Meriah, dan Bupati Aceh Tamiang, beserta pimpinan dewan masing-masing daerah.

Acara sendiri dibuka oleh Irjen Pol Didik Agung Wijanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI. Sementara pembekalan materi disampaikan oleh Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.

Selanjutnya, ada pula penyampaian paparan dan pandangan pemerintahan daerah terkait penanganan dan pencegahan korupsi. Sesi ini diawali oleh Wagub Aceh, Ketua DPRA dan kemudian para kepala daerah.

Pada kesempatan itu, Illiza mengatakan walaupun penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Banda Aceh sudah baik, ia tidak menafikan indikasi pelanggaran masih tetap ada dan terbuka.

Baca Juga :  Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

“Maka oleh sebab itu, di awal pemerintahan baru ini kami melakukan evaluasi secara menyeluruh di dalam tata kelola pemerintahan, termasuk penempatan pejabat apakah sudah tepat atau tidak,” ujarnya.

Mengenai penerapan MCP, khususnya terkait rasionalisasi anggaran pihaknya juga benar-benar berusaha melakukannya secara on the track -sesuai aturan yang berlaku. “Ini menjadi komitmen kami, dan insyaallah jabatan ini juga menjadi jalan ibadah bagi kami,” ujarnya lagi.

Berdasarkan pemeriksaan tim inspektorat, dirinya pun sudah mengantongi nama-nama pejabat yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran, “Untuk kemudian kita evaluasi demi menegakkan aturan dengan baik, sebagaimana komitmen kami,” kata Illiza.

Kemudian, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi tentang pencegahan korupsi berikut pengawasan seluruh OPD. “Tahun ini sosialisasi akan kami lakukan di 50 entitas berupa penguatan terhadap delapan area MCP plus peningkatan pengawasan internal,” seraya meminta arahan dan dukungan penuh dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim Aceh, Minta ASN Kerja Lebih Baik

Hal konkret lainnya, Pemko Banda Aceh berkolaborasi dengan instansi vertikal dan aparat penegak hukum melalui Satgas Saber Pungli, dan kerja sama dengan BPKP dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. “Kami akan memberi sanksi tegas kepada pelaku korupsi.”

Di bidang pendidikan, dalam waktu dekat akan ditetapkan pula sebuah Peraturan Wali Kota Banda Aceh tentang Pendidikan Anti-Korupsi yang diterapkan sejak PAUD hingga jenjang SMP.

“Kami turut menyediakan berbagai saluran pengaduan masyarakat seperti WBS, SPAN LAPOR, dan kanal lainnya, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti,” ujar Illiza.

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemko Banda Aceh pun telah dibentuk. “Diperkuat lagi dengan kewajiban seluruh OPD menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen antikorupsi, serta kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen.”

Pada momen yang sama, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menyatakan mendukung seutuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah kota. “Mulai dari sistem perencanaan sejak awal dalam proses penganggaran.”

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

Menurutnya, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan pendapatan daerah. “Untuk itu, kami mendukung pemasangan tapping box di tempat usaha wajib pajak, termasuk menata ulang sistem perparkiran.”

Tak ketinggalan, ia mengapresiasi rencana penerbitan perwal tentang edukasi pencegahan korupsi sedari pendidikan usia dini. “Bahkan kami mendorong agar statusnya nanti bisa ditingkatkan menjadi perda atau qanun,” demikian Irwansyah yang hadir di sana bersama dua wakil ketua dewan, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Rangkaian rakor pemberantasan korupsi di gedung KPK ditutup dengan penandatanganan pakta integritas komitmen anti korupsi dan penandatanganan penilaian MCSP (Monitoring Controlling Survailance Prevension) oleh setiap kepala daerah dan pimpinan legislatif yang hadir.

Dari jajaran Pemko Banda Aceh juga tampak hadir, Plt Sekdako Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum Faisal, Inspektur Inspektorat Rita Pujiastuti, Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, Kepala Bappeda Rosdi, dan Sekwan Tarmizi.***

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

Pemerintah

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

Pemerintah

Wakil Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh dalam Mendukung Investasi UEA di Sabang

Pemerintah

Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil saat Ramadan

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non ASN

Pemerintah

Bantu Pemenuhan Air bersih bagi Warga, Satgas TMMD Ke-123 Kodam IM Bangun 13 Titik Sumur Bor di Aceh

Pemerintah

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Pemerintah

Duet Iswanto-Achmad Kartiko Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan di Aceh Besar