Home / Pemerintah

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan sambutan dan arahan pada peusijuk Rumah Potong Hewan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (09/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan sambutan dan arahan pada peusijuk Rumah Potong Hewan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (09/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Kamis (09/01/2025) kembali mengoperasikan Rumah Potong Hewan (RPH) di Lambaro, ditandai dengan prosesi peusijuk oleh Tgk Muhammad yang juga teungku Imuem Gampong Lubok Batee, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto menyampaikan bahwa RPH Lambaro adalah salah satu aset strategis Aceh Besar yang sempat tidak beroperasi selama setahun terakhir. Hal ini menyebabkan terhentinya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengoperasian kembali, diharapkan RPH dapat memberikan manfaat yang lebih besar.

“RPH ini sebelumnya difungsikan untuk Aceh Besar maupun kabupaten/kota sekitarnya, dan setelah proses renovasi selesai, fungsi itu tetap kami pertahankan. Beberapa waktu lalu, saya mengajak Menteri Pertanian untuk meninjau langsung kondisi RPH ini. Alhamdulillah, dengan dukungan beliau serta bantuan Dinas Pertanian, kini RPH ini bisa kembali dioperasikan. Ke depan, pengelolaan dan pelayanannya harus lebih baik dan maksimal,” ujar Iswanto.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas ini secara berkelanjutan. “Budayakan menjaga fasilitas ini dengan baik. Kita bisa mengadakan gotong royong rutin setiap bulan untuk memastikan kebersihan dan fungsionalitas RPH. Jangan sampai kita abai terhadap lingkungan sekitar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi menjelaskan, RPH Lambaro dibangun pada tahun 2010. Namun, karena mengalami kerusakan beberapa waktu lalu, fasilitas ini sempat tidak beroperasi hingga akhirnya direnovasi. “RPH ini menjadi salah satu sumber PAD Aceh Besar. Tahun 2024, target PAD dari RPH adalah Rp300 juta, namun realisasinya hanya mencapai 50 persen karena renovasi. Dengan kembalinya RPH ini beroperasi, kami optimis target PAD 2025 sebesar Rp300 juta dapat tercapai,” jelas Jakfar.

Menurutnya, RPH Lambaro tersebut memiliki kapasitas pemotongan 10–15 ekor hewan per hari. Fasilitas tersebut juga menyediakan berbagai pelayanan, seperti jasa pemakaian tempat pemotongan hewan sapi/kerbau seharga Rp60 ribu, pemeriksaan Rp20 ribu, pemakaian kandang Rp10 ribu per ekor per hari, dan pemeriksaan hewan khusus meugang Rp30 ribu. “Selain memberikan berbagai pelayanan, kami juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengelolaan limbah, sehingga operasional RPH ini tetap memperhatikan aspek lingkungan,” imbuh Jakfar.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Naisabur, Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Ananda Musni Caisar, perwakilan Dandim 0101/KBA, perwakilan Kapolresta Banda Aceh, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah Jantho, Wakil Ketua MPU Aceh Besar, Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Trizna Darma ST, perwakilan Asosiasi Pedagang Daging (Aspeda), serta unsur Forkopimcam Ingin Jaya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Pemerintah

Dukung Tugas Polri dalam Ketahanan Pangan, Kapolresta Banda Aceh Lakukan Panen Tanaman Bergizi

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

Pemerintah

Banda Aceh Terima Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara

Pemerintah

Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Pemerintah

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030 Dilantik !

Pemerintah

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Ekbis

Kemenkum Aceh percepat proses pendaftaran perseroan perseorangan UMKM