Home / Hukrim

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:24 WIB

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

mm Redaksi

Banda Aceh – Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok membantu Royal Thai Police dan Interpol mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur atas nama Bustami di Thailand. Saat ini, korban sudah berhasil dipulangkan.

 

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapakan, penanganan kasus hilangnya Bustami di Thailand bermula dari laporan Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh Ipda Angga Nurdiansyah, pada 28 Desember 2024. Dalam laporannya disebutkan, bahwa Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand.

Baca Juga :  Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

 

Berdasarkan penyelidikan, kata Joko, Bustami diyakini pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI atas nama MN alias AM dan DH. Keduanya menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha. Setelah tiba di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.

 

Pada 25 Desember 2024, kakak korban, Husaini bin Husein, menerima video yang menunjukkan Bustami disekap akibat utang Husaini kepada DH. Negosiasi pembebasan dilakukan, hingga keluarga korban harus membayar uang senilai Rp700 juta.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Optimalkan Kinerja di Tahun 2024, Target Tingkatkan Capaian pada 2025

 

Pada 27 Januari 2025, operasi penyelamatan pun dilakukan oleh Kepolisian Thailand di Chiangmai. Namun saat itu, korban berhasil melarikan diri sebelum ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok, pada 29 Januari 2025.

 

Ia juga menyampaikan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa kasus tersebut terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara.

 

“Setelah dilakukan koordinasi dengan Divhubinter, Atase Polisi di KBRI Bangkok, Polda Aceh berhasil menyelamatkan serta memulangkan korban penculikan yang berdada di Thailand. Berdasarkan penyelidikan ditemukan fakta bahwa kasus ini terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara,” ungkap Joko, dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga :  Gagal Lewati Pemeriksaan X-Ray, Sabu 1 Kg Dalam Koper Diamankan Petugas Avsec Bandara SIM

 

Ditreskrimum Polda Aceh bersama dengan Atase Polri di Bangkok juga berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk memastikan keselamatan korban, serta mendampingi proses pemeriksaan lebih lanjut di Chiangmai.

 

“Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan. Karena pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Hukrim

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

Hukrim

Cara Memahami Putusan Hakim

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

Hukrim

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Hukrim

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Tipidkor Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada PKBM di Aceh Timur

Hukrim

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam