Home / Hukrim

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:44 WIB

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

mm Redaksi

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Alam mengamankan seorang pencuri pendingin ruangan atau air conditoner (AC) di salah satu ruang di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Pelaku yang tertangkap berinisial FK (48), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Kini ia masih diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Kuta Alam atas apa yang telah diperbuat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, pencurian AC ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 subuh kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.

Aksi jahat yang dilakukan oleh pelaku FK bersama seorang rekannya yang kabur yakni TP (34), warga Aceh Besar, awalnya kepergok oleh satpam rumah sakit yang sedang berpatroli.

“Saat ketahuan satpam kedua pelaku berupaya kabur bersama empat unit AC (indoor) yang dicuri. Namun pelaku FK terjatuh dari motornya bersama dua unit AC, sementara TP melarikan diri dengan membawa dua AC lainnya,” ujar Suriya, Sabtu (31/5/2025).

Usai tertangkap, pelaku FK sempat mendapat penanganan medis usai terjatuh dari motor, lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum lanjut. Petugas pun masih memburu keberadaan TP yang kabur dengan dua unit AC curian.

“Untuk pelaku lainnya masih kita buru, saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan lanjut, termasuk meminta keterangan pelapor yang merupakan pihak rumah sakit,” ungkapnya.

“Kita imbau kepada saudara TP agar segera menyerahkan diri ke aparat berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Suriya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Cara Memahami Putusan Hakim

Hukrim

6 Tersangka Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Diserahkan ke Jaksa

Hukrim

Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Pelaku Curas di Pasar Aceh

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Hukrim

Lagi…! Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO di Kediri Jawa Timur, Seorang Perempuan yang Buron Selama 9 Tahun

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop dari Tangan Residivis

Hukrim

Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda, Total 7 Orang Diamankan dalam Sebulan Terakhir