Home / Hukrim

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:01 WIB

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

mm Mohd. S

Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bobol Toko Elektronik, Pasutri Ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh

Hukrim

17 Warga Negara Vietnam Diamankan Ditjen Imigrasi

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Amankan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Jaya

Hukrim

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Hukrim

Polresta dan Bulog Sidak Pasar, Antisipasi Beras Oplosan di Kota Banda Aceh

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Hukrim

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Hukrim

KPT BNA Menegaskan Komitmen Semua Hakim dan Aparatur PT BNA untuk Bebas dari Korupsi