Home / Hukrim

Minggu, 27 April 2025 - 11:38 WIB

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polresta Banda Aceh 

mm Redaksi

Banda Aceh – Tiga remaja yang di duga lakukan tawuran diamankan oleh personel dari TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang Banda Aceh, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Ketiga remaja yang tergabung dalam komunitas “Satuan Remaja Malam” tersebut merupakan warga Banda Aceh, diantaranya FR (17), AS (15) dan MAR (16).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri membenarkan adanya kejadian yang di duga tawuran antar remaja.

Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya remaja diduga melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Tiga remaja berhasil diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri, ucap Endang.

Mereka menghubungi tim Patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan simpang jam. Menindaklanjuti Quick Respon, ketiga remaja yang masih mengecap di bangku sekolah itu dibawa ke Polresta Banda Aceh, sebut mantan Kapolsek Baitussalam ini.

Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran, ujar Endang.

Endang mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.

Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh

Hukrim

Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan, Begini Kata Kapolsek Syiah Kuala

Hukrim

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Residivis Pencuri Uang dari Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh 

Hukrim

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari