Home / Hukrim

Senin, 14 April 2025 - 21:30 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

mm Mohd. S

Banda Aceh – Tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh melakukan penimbangan berat emas di pasaran, Senin (14/4/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di sejumlah toko emas tepatnya di kawasan Pasar Aceh. Ada beberapa sampel emas di toko emas seperti Bina Nusa, Italy serta toko emas Husein Hasyim yang berada di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh yang diuji berat atau kuantitas emasnya.

Alhasil, sejauh ini berat emas yang diuji masih dalam keadaan aman dan sesuai takaran, serta tak ada yang dirugikan. Bahkan, timbangan yang digunakan oleh para pengelola toko juga sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus TPPO

“Alhamdulillah semuanya aman dan sesuai, untuk tera (timbangan yang digunakan pedagang) juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Penera Madya daru UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto usai kegiatan.

Menurut Andika, penimbangan kuantitas emas ini penting dilakukan untuk mengawasi perdagangan emas. Apalagi, kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja Diskopukmdag Kota Banda Aceh sendiri.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

“Ini baru pertama kali dilakukan karena memang baru tahun ini ada petugasnya, kegiatan ini bakal berkelanjutan hingga ke depan. Kita mengimbau masyarakat khususnya pedagang emas untuk mengukur kembali teranya setiap tahun, dan ini gratis,” ungkap Andika.

Sementara, Kanit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Al Anshar mengungkapkan bahwa tujuan penimbangan berat emas ini adalah untuk mengantisipasi agar tak ada yang dirugikan antara pedagang dan pembeli emas nantinya.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

“Kegiatan ini memang kita lakukan sebagai upaya pencegahan serta mengantisipasi agar jangan ada kerugian antara pedagang dan pembeli. Oleh karena itu kami sengaja menyurati dinas untuk turun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga belum pernah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang kekurangan berat emas yang dibeli di pasaran. Namun, pihaknya bersama dinas terkait bakal terus melakukan pengawasan serupa ke depan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Hukrim

Bobol Toko Elektronik, Pasutri Ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh

Hukrim

Kabur ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Hukrim

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Hukrim

Terungkap! Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Sebelumnya juga Curi Motor Warga