Home / Hukrim

Senin, 14 April 2025 - 21:30 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

mm Redaksi

Banda Aceh – Tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh melakukan penimbangan berat emas di pasaran, Senin (14/4/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di sejumlah toko emas tepatnya di kawasan Pasar Aceh. Ada beberapa sampel emas di toko emas seperti Bina Nusa, Italy serta toko emas Husein Hasyim yang berada di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh yang diuji berat atau kuantitas emasnya.

Alhasil, sejauh ini berat emas yang diuji masih dalam keadaan aman dan sesuai takaran, serta tak ada yang dirugikan. Bahkan, timbangan yang digunakan oleh para pengelola toko juga sesuai dengan standar yang berlaku.

“Alhamdulillah semuanya aman dan sesuai, untuk tera (timbangan yang digunakan pedagang) juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Penera Madya daru UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto usai kegiatan.

Menurut Andika, penimbangan kuantitas emas ini penting dilakukan untuk mengawasi perdagangan emas. Apalagi, kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja Diskopukmdag Kota Banda Aceh sendiri.

“Ini baru pertama kali dilakukan karena memang baru tahun ini ada petugasnya, kegiatan ini bakal berkelanjutan hingga ke depan. Kita mengimbau masyarakat khususnya pedagang emas untuk mengukur kembali teranya setiap tahun, dan ini gratis,” ungkap Andika.

Sementara, Kanit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Al Anshar mengungkapkan bahwa tujuan penimbangan berat emas ini adalah untuk mengantisipasi agar tak ada yang dirugikan antara pedagang dan pembeli emas nantinya.

“Kegiatan ini memang kita lakukan sebagai upaya pencegahan serta mengantisipasi agar jangan ada kerugian antara pedagang dan pembeli. Oleh karena itu kami sengaja menyurati dinas untuk turun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga belum pernah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang kekurangan berat emas yang dibeli di pasaran. Namun, pihaknya bersama dinas terkait bakal terus melakukan pengawasan serupa ke depan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus TPPO

Hukrim

Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi SPPD 2020–2025

Hukrim

Jaksa Menyapa Kejati Aceh Bedah Peradilan Koneksitas Sipil–Militer

Hukrim

Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A

Hukrim

Sering Dibulying Teman Sesama Santri Jadi Pemicu Pelaku Nekat Bakar Dayah Babul Maghfirah

Hukrim

Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

Hukrim

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

Hukrim

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong