Home / Hukrim

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:58 WIB

HRD Apresiasi Kinerja Kapolres Gayo Lues dan Jajarannya dalam Pemberantasan Narkoba

mm Redaksi

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Gayo Lues Polda Aceh atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika berskala nasional dan internasional.

Prestasi ini dinilai sebagai catatan sejarah baru dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

HRD menyatakan kebanggaannya atas kinerja Polres Gayo Lues yang telah menunjukkan semangat nyata dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba.

“Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas, tetapi perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dan hari ini, Polres Gayo Lues menunjukkan bahwa semangat itu nyata,” ujarnya Selasa (28/10/2025).

Dalam rentang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi.

Selain itu, polisi juga mengungkap ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan terpencil. Operasi ini berhasil menangkap 56 tersangka, termasuk pelaku asal Malaysia.

HRD memuji kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, SIK, yang dinilai mampu mengonsolidasikan semangat pemberantasan narkoba hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

HRD menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel kepolisian yang telah menunjukkan dedikasi dan keberanian luar biasa dalam operasi-operasi yang tidak mudah dilakukan.(adi saleum)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Hukrim

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Enam Terdakwa Kasus Korupsi di BRA Dituntut dengan Hukuman Berat

Hukrim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Hukrim

Kakek 63 Tahun DPO Kasus Perkosaan Anak Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh

Hukrim

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand