Home / Hukrim

Jumat, 7 November 2025 - 10:31 WIB

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

mm Mohd. S

Banda Aceh — Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan para pemilik toko grosir di Aceh. Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 6 November 2025.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48).

Dari hasil penyelidikan, MY dan AU diketahui merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN adalah warga Aceh Timur. Ketiganya terlibat dalam sejumlah aksi curat di berbagai daerah di Aceh, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang menjadi lokasi terakhir mereka beraksi sebelum ditangkap.

Baca Juga :  Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah berhasil menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara,” ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Menurutnya, para pelaku ini tergolong kelompok spesialis pencurian toko grosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah beraksi di beberapa lokasi berbeda, yaitu di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Pidie Jaya satu kali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres jajaran guna mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus serupa untuk ditarik dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Aceh.

Baca Juga :  Nekat Curi Motor di Asrama TNI - AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

Abituren Akabri 1994 itu juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dan jajaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan dunia usaha.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Hal ini selaras dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yaitu Peningkatan Harkamtibmas,” tegas Joko, mengakhiri keterangannya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Tangkap 6 Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Hukrim

Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi

Hukrim

Lagi…! Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO di Kediri Jawa Timur, Seorang Perempuan yang Buron Selama 9 Tahun

Hukrim

Kejati Aceh Lakukan Penyerahan Tanggung Jawab Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus Tipikor BGP ke JPU Kejari Aceh Besar

Hukrim

Tersangka Kasus Tipikor Asal Kejari Aceh Jaya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Optimalkan Kinerja di Tahun 2024, Target Tingkatkan Capaian pada 2025