Home / Hukrim

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta

mm Mohd. S

Pidie – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (34), warga Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. MR diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang gaji karyawan dengan total kerugian sebesar Rp.600 juta.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 30 Juli 2025, di kediaman pelaku di kawasan Kp. Melayu Besar, Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres AKP Dedy Miswar, S. Sos, MH.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan terhadap MR merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan profiling keberadaan pelaku, yang merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2025/SPKT/POLRES PIDIE/POLDA ACEH, tanggal 15 Mei 2025.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan mendalam, tim kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kediamannya di Jakarta. Setelah memastikan lokasi, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Dedy Miswar. S.Sos, MH.

Menurut Kasat Reskrim, tindak pidana penggelapan yang dilakukan MR terjadi pada rentang waktu 1 Januari hingga 5 Maret 2023. Dalam kurun waktu tersebut, MR diduga menggelapkan uang gaji milik para karyawan perusahaan tempatnya bekerja di Padang Tiji Kabupaten Pidie, hingga menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kini tersangka MR telah dibawa ke Mapolres Pidie guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun, ujar Kasat Reskrim.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Hukrim

KPT BNA Menegaskan Komitmen Semua Hakim dan Aparatur PT BNA untuk Bebas dari Korupsi

Hukrim

Polemik Dana Hibah di Aceh Singkil

Hukrim

Viral, Oknum Polisi dan Kadis PUPR Main Mata terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan

Hukrim

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar

Hukrim

Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi