Home / Parlementarial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:45 WIB

DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Disabilitas, Dorong Penguatan Kota Inklusif

mm Redaksi

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menampung aspirasi masyarakat penyandang disabilitas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (25/05/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Mendengar Suara Disabilitas, Menguatkan Kebijakan yang Inklusif” tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, M.Pd.

Dalam kesempatan itu, Musriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan forum tersebut sebagai ruang dialog untuk memperkuat kebijakan ramah disabilitas di Kota Banda Aceh.

Ia menegaskan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki komitmen pembangunan inklusif melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2017 yang menegaskan pentingnya pendidikan inklusif, layanan kesehatan inklusif, fasilitas publik yang aksesibel, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” kata Musriadi.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas melalui Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018 tentang bantuan sosial bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan melalui verifikasi Dinas Sosial agar tepat sasaran.

Komitmen terhadap pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas juga diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018, yang mengatur kuota tenaga kerja disabilitas minimal 2 persen di instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, serta 1 persen di sektor swasta.

Meski berbagai regulasi telah tersedia, Musriadi mengakui bahwa tantangan implementasi masih perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam hal akses fasilitas publik, pendidikan, layanan kesehatan, transportasi, hingga ruang partisipasi sosial dan politik bagi penyandang disabilitas.

“DPRK Banda Aceh berkomitmen mendorong penguatan regulasi, pengawasan anggaran, serta pembangunan berbasis aksesibilitas universal. Kami berharap forum ini melahirkan rekomendasi nyata untuk mewujudkan Banda Aceh yang inklusif, humanis, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPR Aceh Optimis Revisi UUPA Berjalan Lancar, Serahkan Draft Final ke BK DPR RI

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

Parlementarial

Semarak HUT RI di Krueng Lampaseh, Wali Kota dan Pimpinan DPRK Lepas Bebek Bersama

Parlementarial

Zaini Bakri Isi Sisa Masa Jabatan Anggota DPRA Periode 2024–2029

Daerah

Nasir Djamil Raih JAB Award 2026 Tokoh Pembaharuan Hukum Nasional

Parlementarial

DPRA Resmi Menetapkan Peraturan tentang Kode Etik serta Tata Cara Beracara Badan Kehormatan

Parlementarial

Reses Bersama Pemuda, Farid Nyak Umar Dorong Pencegahan HIV/AIDS di Banda Aceh