Home / Pemerintah

Senin, 10 Maret 2025 - 04:25 WIB

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

mm Redaksi

Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri turut menangani dalam proses tersebut. Namun, terkait hasil pemeriksaan, Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

 

“Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes,” kata Joko dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Serahkan Empat Pucuk Senjata Sisa Konflik kepada Pangdam IM

 

Joko juga menjelaskan bahwa, karena Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek). Di mana pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa Wakapolres mengendalikan Polres Bireuen dalam batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.

Baca Juga :  Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

 

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, memerintahkan AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 112/DJ Kodam Iskandar Muda Gelar Bhaksos di Puncak Jaya

 

“Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Tingkat Kepolisian Resor atau Polres,” demikian, ujar Joko.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

SAPA Minta Pemerintah Aceh Segera Evaluasi APBA 2025 bersama DPRA

Pemerintah

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Berikan Semangat dan Bantuan untuk Anak-anak Kanker Jelang Idul Adha

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Pemerintah

Pj Ketua TP PKK Safriati: Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

Pemerintah

Plt Sekda Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar 2026

Parlementarial

Anggota DPRA Hadi Surya Minta Stop Polemik dan Evaluasi Arsip Daerah,Terkait 4 Pulau Sudah Kembali ke Aceh

Pemerintah

Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030