Home / Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:15 WIB

Kapolres Pidie Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme Yang Meresahkan Masyarakat

mm Mohd. S

Pidie – Polres Pidie menggelar apel pembentukan Tim anti premanisme, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi premanisme.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH dan pejabat utama Polres Pidie, yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Pidie, Rabu (7/5/2025).

“Hari ini saya bentuk Tim Anti Premanisme yang nanti akan langsung bergerak dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pidie” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan usai memimpin apel di lapangan Mapolres Pidie.

Baca Juga :  Warga Tani Blang Seumasang Selesai Tanam Padi Serentak

Ditambahkannya, Tim Anti Premanisme dibentuk dengan melibatkan sejumlah personel Polres Pidie, mulai dari Satuan Samapta, Intelkam, Binmas dan Reskrim yang ditugaskan dalam Tim Anti Premanisme tersebut.

Baca Juga :  Kakankemenag Menutup Kegiatan Manasik Haji, 172 CJH Pidie Jaya siap diberangkatkan Tahun ini

Kapolres Pidie menyebutkan bahwa anggota dalam Tim Anti Premanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Seperti ada anggota Satuan Binmas yang bertugas melaksanakan pembinaan atau sosialisasi terkait anti premanisme kepada masyarakat.

Tindakannya pertama sosialisasi, preventif dan jika memungkinkan akan kami tindak tegas. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Baca Juga :  KPT ; DYK memiliki Peran Strategis untuk Lahirkan Inovasi

Lebih lanjut, Kapolres Pidie turut menghimbau masyarakat untuk berani melapor kepada polisi, saat mendapati atau melihat tindakan yang mengarah kepada premanisme. Sehingga Kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh takut, bisa melapor kepada kami di nomor 110. Apapun itu tindak pidananya, jadi dapat segera dilakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, terang Kapolres Pidie.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Daerah

Bentuk Generasi Bebas Narkoba, Polsek Meureudu Sosialisasi ke Pelajar SMA Negeri 1 Meureudu

Daerah

Aliansi Mahasiswa Kota Batam Gelar Diskusi Publik Menakar Program Unggulan Kabinet Merah Putih

Daerah

Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas: Ditlantas Polda Aceh Supervisi KTL di Pidie Jaya

Daerah

Wakapolda Aceh Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Pidie, Tekankan Profesionalisme dalam Pelaksanaan TugasĀ 

Daerah

Pangdam IM bersama Mahasiswa Bagikan Takjil di Banda Aceh

Daerah

Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pantukhir Daerah Caba PK TNI AD TA 2025

Daerah

Laporkan SPT Tahunan , Bupati Pidie Jaya Himbau Masyarakat Pengguna NPWP Untuk Dapat Melaporkan SPT Tahunan PribadiĀ