Home / Hukrim

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:17 WIB

Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan

mm Redaksi

Banda Aceh – Baru saja dibentuk, Tim Lebah Polsek Darussalam langsung membuat gebrakan dengan menangkap pelaku curanmor pada Rabu, 14 Mei 2025 sore.

Pelaku yakni ZZ (20) merupakan warga Aceh Besar. Ia tertangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya, yang mana salah satu motor diduga milik korban dan yang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yakni Zulhelmi (43) pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Motor Beat milik pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas itu diketahui hilang saat terparkir di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam.

“Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya menangkap pelaku ZZ di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Darussalam, dengan barang bukti dua unit motor yang diduga hasil curian.

“Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu,” ungkapnya.

Saat ini ZZ pun masih ditahan atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.

“Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” pungkas Iptu Adam Maulana.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Hukrim

HRD Apresiasi Kinerja Kapolres Gayo Lues dan Jajarannya dalam Pemberantasan Narkoba

Hukrim

Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A

Hukrim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Hukrim

Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi

Hukrim

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

Hukrim

Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Hukrim

Jaksa Menyapa Kejati Aceh Bedah Peradilan Koneksitas Sipil–Militer