Home / Hukrim

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

mm Mohd. S

Banda Aceh – Seorang warga Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, SM (51) ditemukan meninggal dunia dalam salah satu rumah milik warga di Gampong Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Sabtu (18/10/2025) sore.

Korban diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, AKP Winarto membenarkan terkait penemuan mayat seorang laki – laki disalah satu rumah warga di Gampong Lamgapang.

Benar, korban SM ditemukan tergeletak di dalam rumah yang sedang dibangun bersama rekan lainnya Sabtu sore, ucap AKP Winarto.

Menurut saksi mata, Nur Habibi dan Muhammad Isa, terkahir melihat korban saat sedang mengaduk semen untuk pemasangan keramik pada kamar utama dalam rumah. Namun karena kebiasaan waktu istirahat mereka sering minum kopi dan ngobrol Bersama, akan tetapi hari kejadian itu korban tidak bersama mereka, ujar Kapolsek.

Disaat para saksi ingin mengetahui posisi korban, terlihat SM tergeletak dilantai dengan kondisi mengeluarkan darah dari hidung di samping rumah yang sedang di bangun tersebut, tambah mantan Wakasatreskrim Polresta Banda Aceh ini.

Kemudian setelah melihat kondisi korban, para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krueng Barona Jaya Polresta Banda Aceh.

Lalu Kapolsek melakukan komunikasi dengan keluarga korban, dan menurut keterangan dari mereka, SM memiliki riwayat penyakit Diabetes dan Hipertensi dan pihak keluarga tidak merasa keberatan, tidak mengajukan visum dan mayat tersebut langsung dibawa kerumah sakit untuk di lakukan fardhu kifayah, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

Polres Pidie Tahan Pelaku Berkedok Rumah Bantuan RTL dari KP2Aceh

Hukrim

Ayah Bejat Anak Kandung Sendiri Diembat

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Hukrim

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Besar Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak