Home / Daerah

Senin, 10 November 2025 - 20:05 WIB

Nursyam lantik KPN Suka Makmur

mm Mohd. S

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh melantik Muhammad Alqudri, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya pada Senin tanggal 10 November 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam agenda khusus Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan yang dipimpin oleh Bapak Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi yang didampingi oleh Hakim Tinggi Kamaluddin dan Hakim Tinggi Aimafni Harli.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PT BNA, KPN Sinabang, KPN Meulaboh, Ibu-Ibu DYK serta Keluarga Besar KPN Suka Makmue.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Dalam arahannya saat pelantikan, Nursyam menyampaikan 3 (tiga) fungsi penting yang mesti dilaksanakan oleh seorang Ketua Pengadilan agar Pengadilan Negeri yang dipimpinya berkinerja baik.

Pertama. Melaksanakan fungsi judisial, yang dalam hal ini seorang KPN harus menguasai hukum formil dan hukum materil. Karenanya, seorang KPN harus memiliki kompetensi untuk membimbing para Hakim lainnya yang usianya relatif lebih muda.

Baca Juga :  Aktivitas Masyarakat di Pelabuhan Ulee Lheue dan Museum Tsunami Padat, Kamtibmas Kondusif

Kedua. Menjalankan fungsi manajerial. Seorang KPN harus mampu memahami dan melaksanakan manajemen pengadilan. Mulai dari aspek perencanaan, pengarahan (directing), pelaksanaan hingga monev.

Ketiga. Melaksanakan fungsi administrasi. Karenanya, seorang KPN tidak saja harus paham persoalan teknis justisi dan manajerial. Tetapi juga harus paham persoalan administrasi dan keuangan. Termasuk perihal kelengkapan prasarana dan sarana.

Sekain itu, seorang Ketua Pengadilan Negeri pun harus mampu menjalin kordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda (forum kordinasi pimpinan daerah) serta komponen strategis lainnya di daerah Pengadilan yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Program TMMD ke 124 Kodam IM Bangun 4,4 KM Jalan Pedesaan di Aceh

“Tiga arahan saya di atas, perlu dilaksanakan oleh semua KPN”, pungkas Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Muhammad Alqudri, sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.

Alqudri dilantik menggantikan KPN Suka Makmue sebelumnya, Astramuddin yang mendapat promosi menjadi Hakim PN Klas IA Pekanbaru.

Mengiringi acara pelantikan KPN, juga diikuti dengan serah terima jabatan Ketua Cabang Dharmayukti Karini PN Suka Makmue dari Nyonya Astramuddin kepada Nyonya Muhammad Alqudri, yang disaksikan Pengurus Daerah DyK Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Prajurit dan Persit Yonif 112/Dharma Jaya Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan Melalui Bank Sampah

Daerah

Taqwaddin; Aceh Jangan Selalu Jadi Korban Interkoneksi Listrik 

Daerah

Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah: Wadah Positif Menyalurkan Hobi Otomotif Secara Tertib, Aman dan Sportif

Daerah

Polres Pidie Gelar Gotong Royong Bersihkan SD Negeri Kandang Pasca Banjir

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Koordinasi Kerja Ombudsman Aceh 

Daerah

Patroli Hunting Sistem Polantas Pidie Jaya: Tegakkan Disiplin, Cegah Laka Lantas

Daerah

Cuaca Ekstrem, Kapolres Aceh Tengah Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BEM Nusantara Aceh