Home / Hukrim

Senin, 1 Desember 2025 - 21:37 WIB

Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

mm Mohd. S

Banda Aceh — Satreskrim Polres Pidie Jaya Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku penyebar isu bohong atau hoaks terkait naiknya air laut, yang sempat memicu kepanikan warga pada Senin dini hari, 1 Desember 2025, di Desa Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kelima terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah DH (38), MN (23), NZ (22), RA (19), dan MR (50). Kelima terduga pelaku yang merupakan warga Pidie Jaya itu sebelumnya diamankan oleh warga, sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa tindakan cepat perlu dilakukan untuk mencegah meluasnya kepanikan di tengah kondisi masyarakat yang sudah sangat terdampak bencana banjir. Kelima terduga pelaku tersebut kini telah ditahan di Polres Pidie Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Situasi banjir yang melanda Aceh saat ini sudah cukup membuat warga cemas. Penyebaran informasi palsu seperti isu naiknya air laut dapat memperparah kepanikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, Polri harus bertindak tegas agar kepanikan tidak meluas,” ujar Kombes Joko dalam rilisnya, Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Pelaku Curas di Pasar Aceh

Ia menambahkan bahwa kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum mendapat kepastian dari sumber resmi. Dalam masa bencana, ujar Joko, stabilitas psikologis masyarakat sangat rentan, sehingga hoaks dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.

Pihaknya juga memastikan bahwa penanganan terhadap para terduga penyebar hoaks dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas keadilan. Di sisi lain, aparat di lapangan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan para relawan untuk fokus pada evakuasi, distribusi bantuan, serta pemulihan kondisi warga terdampak banjir.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

“Kami meminta masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan selalu mencari informasi melalui jalur resmi. Di tengah bencana seperti ini, kebersamaan dan ketahanan sosial menjadi kunci,” tutup Joko.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

BNNP Aceh Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 33 Kg Sabu, 262.0000 Butir Pil Ekstasi dan Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Besar Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

Hukrim

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Hukrim

Polemik Dana Hibah di Aceh Singkil

Hukrim

Bupati Gayo Lues Suhaidi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Aceh

Hukrim

Taqwaddin; Pentingnya Humas pada Pengadilan

Hukrim

Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

Hukrim

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam