Home / Hukrim

Senin, 1 Desember 2025 - 21:37 WIB

Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

mm Redaksi

Banda Aceh — Satreskrim Polres Pidie Jaya Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku penyebar isu bohong atau hoaks terkait naiknya air laut, yang sempat memicu kepanikan warga pada Senin dini hari, 1 Desember 2025, di Desa Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kelima terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah DH (38), MN (23), NZ (22), RA (19), dan MR (50). Kelima terduga pelaku yang merupakan warga Pidie Jaya itu sebelumnya diamankan oleh warga, sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa tindakan cepat perlu dilakukan untuk mencegah meluasnya kepanikan di tengah kondisi masyarakat yang sudah sangat terdampak bencana banjir. Kelima terduga pelaku tersebut kini telah ditahan di Polres Pidie Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Situasi banjir yang melanda Aceh saat ini sudah cukup membuat warga cemas. Penyebaran informasi palsu seperti isu naiknya air laut dapat memperparah kepanikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, Polri harus bertindak tegas agar kepanikan tidak meluas,” ujar Kombes Joko dalam rilisnya, Senin, 1 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum mendapat kepastian dari sumber resmi. Dalam masa bencana, ujar Joko, stabilitas psikologis masyarakat sangat rentan, sehingga hoaks dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.

Pihaknya juga memastikan bahwa penanganan terhadap para terduga penyebar hoaks dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas keadilan. Di sisi lain, aparat di lapangan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan para relawan untuk fokus pada evakuasi, distribusi bantuan, serta pemulihan kondisi warga terdampak banjir.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan selalu mencari informasi melalui jalur resmi. Di tengah bencana seperti ini, kebersamaan dan ketahanan sosial menjadi kunci,” tutup Joko.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Korupsi Program PSR, Kejati Aceh Sita Uang Rp.17 Miliar dan Tahan 3 Tersangka

Hukrim

Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan, Begini Kata Kapolsek Syiah Kuala

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor 

Hukrim

Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepulauan Riau Berhasil Amankan Buronan Kasus Perdagangan Orang

Hukrim

TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM dan Amankan Sepucuk Senjata Api

Hukrim

Nekat Curi Motor di Asrama TNI – AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh