Home / Hukrim / Pemerintah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:58 WIB

Tim Jaksa Penyidik Kejati Aceh Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Balai Guru Penggerak Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh hari ini Rabu (22/1/25) sekitar pukul 09.30 pagi melakukan penggeledahan berikut penyitaan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan, pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

 

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, dalam siaran persnya mengatakan Sehubungan keadaan yang sangat perlu dan mendesak dalam rangka pendalaman atas penyimpangan dan memperoleh bukti konvensional (dokumen, surat, dan tulisan) maupun bukti digital serta penyelamatan asset yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan.

 

“Penggeledahan dimaksud dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho,” terang Ali.

 

Sasaran penggeledahan, Rumah kediaman Sdri. TW (Kepala BGP Aceh 2022 s/d September 2024), Rumah kediaman Sdr. M (PPK pada BGP Aceh), Ruangan pada Kantor BGP Aceh, yaitu : Ruang Kepala Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Keuangan pada Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Arsip pada Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Guru Penggerak pada Balai Guru Penggerak Aceh.

 

Atas tindakan penggeledahan tersebut juga telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dengan perolehan sebanyak 1 (satu) Box Kontainer dokumen beserta beberapa perangkat elektronik, set perhiasan dan sejumlah uang, serta 1 (satu) unit kendaraan Roda Empat.

 

Selanjutnya terhadap hasil penggeledahan dan penyitaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan serta optimalisasi penyelamatan asset tindak pidana.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pengawasan Ketat Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu

Pemerintah

Pangdam IM bersama Alumni SMA Negeri 2 Banda Aceh Gelar Baksos

Hukrim

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Pemerintah

Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024