Home / Hukrim

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:29 WIB

Anggota Den Intel Kodam IM Tangkap Pengedar Sabu

mm Redaksi

Banda Aceh – Anggota Den Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DM (38) di depan Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh, pada Selasa (4/2/25) malam.

 

Dalam penangkapan tersebut, anggota Intel Kodam IM berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram yang disimpan di saku celana terduga pengedar narkoba.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Intel Kodam IM mengenai adanya rencana transaksi narkoba di sekitar Terminal Lueng Bata Banda Aceh. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Intel Kodam IM melaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam IM, yang kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han). Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah yang tepat dan tegas.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh

 

Sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Intel Kodam IM tiba di lokasi dan mulai melakukan pemantauan. Tidak lama kemudian, terlihat dua pria datang menggunakan sepeda motor. Salah satu di antaranya turun, sementara rekannya langsung meninggalkan tempat kejadian. Melihat gerak-gerik mencurigakan, anggota Intel Kodam segera mengamankan dan memeriksa pria yang dicurigai tersebut. Dalam pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu di dalam saku celananya.

Baca Juga :  Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

 

Terduga kemudian diamankan dan dimintai keterangan. Terduga beserta barang bukti akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Diharapkan, pengungkapan ini dapat membantu mengidentifikasi jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Setelah Jalani Serangkaian Persidangan, Mantan Kepsek SMN 1 Bandar Dua Pidie Jaya Divonis 1 Tahun Kurungan 

 

Pangdam Iskandar Muda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Grong-Grong ke Jaksa

Hukrim

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Hukrim

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepulauan Riau Berhasil Amankan Buronan Kasus Perdagangan Orang

Hukrim

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Pelaku Curas di Pasar Aceh

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Hukrim

Polres Pidie Tahan Pelaku Berkedok Rumah Bantuan RTL dari KP2Aceh