Home / Hukrim

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:03 WIB

Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu

mm Redaksi

Aceh Timur – Polres Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram dari dua orang tersangka. Pemusnahan itu dalam rangka memperingati Hari Bahayangkara Ke-79.

“Pagi ini kami memusnahkan barang bukti sabu seberat satu kilogram,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. saat memberikan sambutan kegiatan tersebut yang berlangsung di Aula Bhara Daksa, Kamis, (26/06/2025) pagi.

Dalam proses pemusnahan tersebut, dipimpin oleh Kapolres dengan didampingi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Pengadilan Negeri Idi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur serta turut disaksikan dua tersangka beserta kuasa hukumnya.

Kapolres mengungkapkan barang bukti merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada 10 April 2025 di Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram (bruto) dari dua tersangka berinisial MZ dan IA warga Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak.

“Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke tahap 2 dengan penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti sitaan berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu kilogram yang dilaksanakan pada hari ini terkait komitmen kita bersama dalam hal memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilkum Polres Aceh Timur dan ini merupakan perintah undang – undang untuk penyelesaian tingkat penyidikan.

Disebutkan, beberapa kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, yang perlu menjadi perhatian serius bagi kita adalah bagaimana upaya penanggulangan terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Selain itu perlu kiranya upaya preventif dari berbagai pihak guna menekan penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Karena tidak mungkin kami dapat bekerja dengan sendiri tanpa bantuan serta dukungan dari semua elemen.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Residivis Pencuri Uang dari Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh 

Hukrim

Taqwaddin; Pentingnya Humas pada Pengadilan

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Grong-Grong ke Jaksa

Berita

Di Balik Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, TTI Minta BPK Jelaskan Audit

Hukrim

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukrim

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Polisi Ringkus Pelaku di Peuniti

Hukrim

Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI, Kapolda Aceh: Makin Kuat Bersama Rakyat