Home / Hukrim

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:25 WIB

Pengedar dan Paket Sabu berhasil diamankan Anggota Kodam IM di Aceh Tengah

mm Redaksi

Aceh Tengah – Lagi, Kodam Iskandar Muda berhasil mengamankan terduga pelaku Pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Kab. Aceh Tengah, pada Minggu (23/3/25) dini hari.

 

Menanggapi penangkapan terduga Pengguna dan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Aceh Tengah tersebut, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menegaskan sebagai wujud Komitmennya membantu Pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh. Hal ini disampaikan setelah keberhasilan anggota Intel Kodam IM dalam menangkap seorang terduga Pengguna dan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Intel Kodam IM, yang kemudian melaporkan temuan ini kepada Asisten Intelijen Kasdam IM dan diteruskan kepada Pangdam IM.

 

Mayjen TNI Niko Fahrizal, yang dikenal tegas dalam upaya pemberantasan narkoba, langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah cepat dan terukur. “Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kodam Iskandar Muda,” ujar Pangdam IM.

 

Menindaklanjuti perintah Pangdam IM, tim Intel Kodam IM melaksanakan breefing dan menyusun rencana dan setelah memastikan keberadaan terduga,

anggota Intel Kodam IM langsung melakukan penyergapan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan satu orang berinisial IN (31 tahun), seorang pekerja bangunan asal Sumatera Utara, beserta dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone Realme C35 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra (Nopol BK 3396 YAM).

 

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap terduga menunjukkan positif untuk zat amfetamin dan metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa terduga juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

 

Setelah dilakukan penangkapan, Selanjutnya Terduga pelaku diamankan sementara di Makodim 0106/Aceh Tengah dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

 

Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kodam IM dari ancaman narkotika. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan bangsa,” pungkasnya.

 

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Prov. Aceh.

Editor: MohdS

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dandim 0113/Galus bersama BNNK Gayo Lues Musnahkan Kadang Ganja di Desa Ekan Kec. Pining Gayo Lues

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Hukrim

Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Begini Kasusnya

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kejari Lhokseumawe

Hukrim

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Sidak di Pasar Tradisional Cegah Penimbunan Sembako 

Hukrim

KPT BNA Menegaskan Komitmen Semua Hakim dan Aparatur PT BNA untuk Bebas dari Korupsi

Hukrim

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Hukrim

Lagi, Tim Intel Kodam Iskandar Muda Tangkap Pengedar Sabu di Lhokseumawe