Home / Parlementarial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Baleg DPRA Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Aceh, Bahas Harmonisasi Regulasi

REDAKSI

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, dalam audiensi penguatan koordinasi dan kerja sama bidang legislasi di Banda Aceh, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, dalam audiensi penguatan koordinasi dan kerja sama bidang legislasi di Banda Aceh, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama melaksanakan audiensi dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di ruang kerja Badan Legislasi DPRA, Selasa (27/10/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh dengan Badan Legislasi DPRA, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di bidang hukum dan legislasi.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih intensif serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menilai koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga legislatif daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan harmonisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan berbagai agenda legislasi di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, menyambut baik audiensi tersebut sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan dan membuka ruang koordinasi yang lebih konstruktif antara Badan Legislasi DPRA dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.

Melalui audiensi ini, kedua pihak diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mendukung pembangunan hukum di Aceh, sehingga menghasilkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Ekbis

Sekda Aceh M. Nasir Ditetapkan sebagai Komut Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Parlementarial

Irwansyah Advokasi Bantuan untuk Delapan Masjid, dari Sound System hingga Tempat Wudu

Parlementarial

Aliansi Mahasiswa Peduli Agraria Sampaikan Delapan Tuntutan kepada DPRA

Parlementarial

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Parlementarial

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Parlementarial

Anggota DPRA Desak Evaluasi Daycare Usai Kasus Kekerasan Balita di Banda Aceh

Parlementarial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane