Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama melaksanakan audiensi dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di ruang kerja Badan Legislasi DPRA, Selasa (27/10/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh dengan Badan Legislasi DPRA, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di bidang hukum dan legislasi.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih intensif serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menilai koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga legislatif daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan harmonisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan berbagai agenda legislasi di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, menyambut baik audiensi tersebut sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan dan membuka ruang koordinasi yang lebih konstruktif antara Badan Legislasi DPRA dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.
Melalui audiensi ini, kedua pihak diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mendukung pembangunan hukum di Aceh, sehingga menghasilkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.










