Home / Parlementarial

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Soroti Video Viral Lansia Diduga Dieksploitasi

Tiara Ayu Juneva

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda meminta instansi terkait menelusuri video viral yang memperlihatkan seorang lansia diduga diminta meminta-minta di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda meminta instansi terkait menelusuri video viral yang memperlihatkan seorang lansia diduga diminta meminta-minta di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, ST, MM, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dan instansi terkait menelusuri kebenaran di balik video viral yang memperlihatkan seorang lanjut usia (lansia) diduga diminta seseorang melakukan aktivitas meminta-minta dari satu tempat ke tempat lain di Banda Aceh.

Menurut Nanta, video yang beredar luas di media sosial tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya lansia.

“Kami prihatin dengan video yang sedang beredar. Tentu hal ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” kata Nanta di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026).

Ia mengatakan, informasi tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperkuat kepedulian dan pengawasan terhadap kelompok rentan.

Menurutnya, pemerintah, instansi terkait, maupun masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah berbagai praktik yang berpotensi merugikan atau mengeksploitasi lansia.

Minta Informasi Diverifikasi

Terkait video yang beredar, Nanta mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui instansi terkait untuk melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap informasi tersebut.

Ia berharap langkah tersebut dapat dilakukan secara objektif sehingga fakta mengenai kondisi lansia dalam video tersebut dapat diketahui secara jelas.

“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Politisi tersebut juga menyatakan DPRK Banda Aceh siap berkoordinasi serta meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai langkah-langkah yang telah maupun akan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Harapan kami, persoalan ini dapat ditangani secara baik, objektif, dan mengedepankan sisi kemanusiaan,” katanya.

Nanta menegaskan, DPRK Banda Aceh pada prinsipnya mendukung setiap upaya yang bertujuan melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ia juga mendorong agar setiap penanganan dilakukan secara humanis, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Bunda Salma Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional

Parlementarial

Senator Aceh Tgk Ahmada Kunjungi Pasien Bocor Jantung Asal Abdya di Jakarta, Berikan Dukungan dan Bantuan

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Parlementarial

DPRA Kumpulkan Legislator se-Aceh, KPK Soroti Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Laporkan Hasil Reses II, Aspirasi Masyarakat Diserahkan kepada Eksekutif

Berita

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Parlementarial

Ketua Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Turun Tangan Terkait TKW asal Agara Meninggal di Malaysia dan Jenazah Tertahan di RS

Ekbis

BBPOM Aceh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.