Home / Parlementarial

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Soroti Video Viral Lansia Diduga Dieksploitasi

REDAKSI

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda meminta instansi terkait menelusuri video viral yang memperlihatkan seorang lansia diduga diminta meminta-minta di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda meminta instansi terkait menelusuri video viral yang memperlihatkan seorang lansia diduga diminta meminta-minta di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, ST, MM, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dan instansi terkait menelusuri kebenaran di balik video viral yang memperlihatkan seorang lanjut usia (lansia) diduga diminta seseorang melakukan aktivitas meminta-minta dari satu tempat ke tempat lain di Banda Aceh.

Menurut Nanta, video yang beredar luas di media sosial tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya lansia.

“Kami prihatin dengan video yang sedang beredar. Tentu hal ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” kata Nanta di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026).

Ia mengatakan, informasi tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperkuat kepedulian dan pengawasan terhadap kelompok rentan.

Menurutnya, pemerintah, instansi terkait, maupun masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah berbagai praktik yang berpotensi merugikan atau mengeksploitasi lansia.

Minta Informasi Diverifikasi

Terkait video yang beredar, Nanta mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui instansi terkait untuk melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap informasi tersebut.

Ia berharap langkah tersebut dapat dilakukan secara objektif sehingga fakta mengenai kondisi lansia dalam video tersebut dapat diketahui secara jelas.

“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Politisi tersebut juga menyatakan DPRK Banda Aceh siap berkoordinasi serta meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai langkah-langkah yang telah maupun akan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Harapan kami, persoalan ini dapat ditangani secara baik, objektif, dan mengedepankan sisi kemanusiaan,” katanya.

Nanta menegaskan, DPRK Banda Aceh pada prinsipnya mendukung setiap upaya yang bertujuan melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ia juga mendorong agar setiap penanganan dilakukan secara humanis, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irwansyah Sampaikan Duka atas Kebakaran Lamteumen Timur, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi Raih Pemred Award 2026 di Yogyakarta

Parlementarial

Ismawardi Minta Pemko Banda Aceh Bangun SD di Gampong Pande

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Bagikan Seribu Takjil kepada Warga

Parlementarial

Magnet Politik Perekat Rakyat dan Harapan Baru Menuju Kursi Ketua DPRA

Parlementarial

Mualem tegaskan tak ada pergantian Ketua DPRA hingga 2029

Parlementarial

Silaturahmi ke Samsat Banda Aceh, Bunda Salma Serukan Masyarakat Aceh Gunakan Plat BL

Parlementarial

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Ketergantungan Dana Transfer dalam R-KUA PPAS APBK 2027