Home / Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:45 WIB

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Fardila Zahra

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Dan yang lebih membanggakan, Opini WTP ini merupakan raihan ke-18 berturut-turut yang diraih Pemko Banda Aceh. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di kantor bpk setempat, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam sambutannya mewakili para bupati/wali kota lain yang hadir, Wali Kota Illiza mengatakan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Pihaknya pun terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kita juga perlu terus mempererat sinergi dan kolaborasi, baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun pemerintah daerah lainnya, dalam rangka mempercepat pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta mengoptimalkan berbagai potensi yang kita miliki.”

“Saya meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan kerja nyata, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dinamika ekonomi dan keuangan yang terus berkembang, sekaligus menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat,” ujarnya seraya mendedikasikan pencapaian Opini WTP ke-18 kali berturut-turut bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara transparan, dapat dipercaya, dan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan.

Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Andri.

Andri juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, ia mengingatkan agar berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian dalam upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.(*)

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Warga Banda Aceh Tumpah Ruah Saksikan Dakwah Akbar Syeikh Reza Abdul-Jabbar & Ustadzah Peggy Melati Sukma

Pemerintah

Perkuat Silaturahmi dan Ketakwaan, Pangdam IM Shalat Tarawih Berjamaah Bersama Prajurit dan Persit

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Pemerintah

Sucofindo Buka Kantor Pemasaran di Banda Aceh, Ini Harapan Illiza

Pemerintah

Masalisasi VSAT Seantero Aceh Besar, Bukti Komitmen Pj Bupati Muhammad Iswanto Dukung Digitalisasi

Pemerintah

Komdigi RI Hadirkan Garuda Spark di Banda Aceh, Gedung BAA Jadi Pusat Digital dan Startup

Pemerintah

Kadis ESDM Aceh Pastikan Stok Gas Elpiji 3 Kg Aman Selama Ramadhan

Pemerintah

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat