Home / Pemerintah

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:05 WIB

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

mm Redaksi

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang
Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan  Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Penetapan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Untuk Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investasi

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Tata Tertib DPR Aceh. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Serukan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

UPTD Statistik Beri Bimbing Literasi Keuangan Bagi MBKM Statistik MIPA USK

Pemerintah

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Pemerintah

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadan Festival 2025

Pemerintah

Polisi Amankan Pelajar Bolos Sekolah Saat Nongkrong di Warkop

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Kembali Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

Pemerintah

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR ASN

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Disiplin

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Terima Silaturrahmi Panitia Offroad