Home / Hukrim

Senin, 1 Desember 2025 - 21:37 WIB

Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

mm Mohd. S

Banda Aceh — Satreskrim Polres Pidie Jaya Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku penyebar isu bohong atau hoaks terkait naiknya air laut, yang sempat memicu kepanikan warga pada Senin dini hari, 1 Desember 2025, di Desa Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kelima terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah DH (38), MN (23), NZ (22), RA (19), dan MR (50). Kelima terduga pelaku yang merupakan warga Pidie Jaya itu sebelumnya diamankan oleh warga, sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa tindakan cepat perlu dilakukan untuk mencegah meluasnya kepanikan di tengah kondisi masyarakat yang sudah sangat terdampak bencana banjir. Kelima terduga pelaku tersebut kini telah ditahan di Polres Pidie Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Situasi banjir yang melanda Aceh saat ini sudah cukup membuat warga cemas. Penyebaran informasi palsu seperti isu naiknya air laut dapat memperparah kepanikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, Polri harus bertindak tegas agar kepanikan tidak meluas,” ujar Kombes Joko dalam rilisnya, Senin, 1 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum mendapat kepastian dari sumber resmi. Dalam masa bencana, ujar Joko, stabilitas psikologis masyarakat sangat rentan, sehingga hoaks dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.

Pihaknya juga memastikan bahwa penanganan terhadap para terduga penyebar hoaks dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas keadilan. Di sisi lain, aparat di lapangan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan para relawan untuk fokus pada evakuasi, distribusi bantuan, serta pemulihan kondisi warga terdampak banjir.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan selalu mencari informasi melalui jalur resmi. Di tengah bencana seperti ini, kebersamaan dan ketahanan sosial menjadi kunci,” tutup Joko.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi

Hukrim

Bupati Gayo Lues Suhaidi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Aceh

Hukrim

Audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Aceh, ALAMP AKSI Laporkan Pelanggaran Berat PT Ensem Lestari Aceh Singkil

Hukrim

BNNP Aceh Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 33 Kg Sabu, 262.0000 Butir Pil Ekstasi dan Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Hukrim

Bobol Toko Elektronik, Pasutri Ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh

Hukrim

HRD Apresiasi Kinerja Kapolres Gayo Lues dan Jajarannya dalam Pemberantasan Narkoba

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan