Home / Hukrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:03 WIB

Viral, Oknum Polisi dan Kadis PUPR Main Mata terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan

mm Redaksi

Leger Jembatan. (Foto: Dok AR)

Leger Jembatan. (Foto: Dok AR)

SIMEULUE – Dugaan ada konspirasi oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Simeulue dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pengambilan besi leger jembatan di Desa Busung Indah semakin mencuat, Sabtu (15/02/2025).

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa seorang oknum polisi berinisial NF telah mengakui memindahkan besi panjang bekas jembatan tersebut ke rumah yang ia sewa.

Menurut sumber, bahwa ketika Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa bersama Babinsa dan tokoh masyarakat menanyakan keberadaan besi kepada NF. NF berjanji akan mengembalikan besi itu setelah salat Magrib. Namun, hingga malam hari, besi tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, setelah dicek, besi sudah tidak lagi berada di rumah yang disewa oleh NF.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

Ketika masyarakat kembali menanyakan perihal leger besi tersebut, NF secara tiba-tiba mengeluarkan secarcik surat yang berasal dari Dinas PUPR. Surat tersebut diduga sebagai bukti izin pengambilan besi leger jembatan.

“Saya punya surat dari PUPR untuk mengambil besi dan sudah diantar kesana,” ujar NF sebagaimana ditirukan oleh sumber masyarakat.

Leger Jembatan Busung Indah.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya konspirasi dalam pengambilan besi leger bekas jembatan tersebut. Pasalnya, NF diketahui masih berstatus sebagai anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Simeulue.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Masyarakat menyesalkan tindakan NF yang seharusnya mengayomi warga desa, dimana, iapun berdomisili di desa setempat. Namun alih-alih mengayomi malah justru menciptakan kegaduhan. Masyarakat ingin pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus itu.

“Tidak perlu menunggu laporan resmi, karena peristiwa itu sudah viral di masyarakat. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar tokoh masyarakat.

Masyarakat juga mendesak agar penyelidikan tidak hanya terfokus pada NF, melainkan juga kepada Kepala Dinas PUPR, Zulfatah, yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Lagi...! Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO di Kediri Jawa Timur, Seorang Perempuan yang Buron Selama 9 Tahun

Kepala dinas PUPR melalui telfon WhatsApp Zulfatah mengakui telah mengeluarkan surat izin kepada NF untuk mengambil besi tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika besi tersebut sudah dipotong-potong.

“Kalau soal surat benar saya yang mengeluarkan, namun soal sudah dipotong itu saya tidak tahu,” ujarnya dengan terbata-bata.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak dengan transparan dan profesional untuk mengungkap dugaan konspirasi ini. Kejelasan mengenai status besi leger tersebut menjadi penting agar tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Hukrim

Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 900 Gram Sabu, Pelaku Dua Warga Bogor Kini Diamankan di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Jemput Paksa Rekanan Proyek Pembangunan Rusun di Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh

Hukrim

Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM