Home / Hukrim

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:29 WIB

Anggota Den Intel Kodam IM Tangkap Pengedar Sabu

mm Redaksi

Banda Aceh – Anggota Den Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DM (38) di depan Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh, pada Selasa (4/2/25) malam.

 

Dalam penangkapan tersebut, anggota Intel Kodam IM berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram yang disimpan di saku celana terduga pengedar narkoba.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Intel Kodam IM mengenai adanya rencana transaksi narkoba di sekitar Terminal Lueng Bata Banda Aceh. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Intel Kodam IM melaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam IM, yang kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han). Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah yang tepat dan tegas.

 

Sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Intel Kodam IM tiba di lokasi dan mulai melakukan pemantauan. Tidak lama kemudian, terlihat dua pria datang menggunakan sepeda motor. Salah satu di antaranya turun, sementara rekannya langsung meninggalkan tempat kejadian. Melihat gerak-gerik mencurigakan, anggota Intel Kodam segera mengamankan dan memeriksa pria yang dicurigai tersebut. Dalam pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu di dalam saku celananya.

 

Terduga kemudian diamankan dan dimintai keterangan. Terduga beserta barang bukti akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Diharapkan, pengungkapan ini dapat membantu mengidentifikasi jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Aceh.

 

Pangdam Iskandar Muda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Tentang Hukum, UU ITE, Judi Online, dan Narkotika Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Hukrim

6 Tersangka Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Diserahkan ke Jaksa

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Ayah Bejat Anak Kandung Sendiri Diembat

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Peredaran 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Hukrim

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh