Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:22 WIB

DPRA Kumpulkan Legislator se-Aceh, KPK Soroti Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

mm Redaksi

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh guna memperkuat langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026), tersebut menjadi forum koordinasi antara KPK dan lembaga legislatif daerah untuk membahas penguatan pengawasan, transparansi anggaran, serta potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari agenda koordinasi dan supervisi KPK terhadap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam tugas pencegahan korupsi dan pengawasan pelayanan publik.

Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, penguatan pemahaman terkait pencegahan korupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, berbagai potensi penyimpangan dapat diminimalkan apabila seluruh unsur pemerintahan dan legislatif memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim KPK memaparkan berbagai strategi pencegahan korupsi, penguatan integritas lembaga, hingga upaya mitigasi terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, kegiatan itu juga diikuti seluruh pimpinan DPRK se-Aceh. Forum tersebut sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman dan diskusi mengenai tantangan pengawasan pembangunan serta pengelolaan anggaran di tingkat daerah.

DPRA berharap hasil koordinasi dengan KPK dapat memperkuat fungsi pengawasan legislatif sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh berjalan lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPR Aceh Optimis Revisi UUPA Berjalan Lancar, Serahkan Draft Final ke BK DPR RI

Parlementarial

Nasir Djamil: Inti dari Restorasi Polri, Memulihkan Keadaan Menjadi Sehat Kembali

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Parlementarial

Soroti PT SBA, Hasballah; Transparansi adalah Kunci

Parlementarial

Magnet Politik Perekat Rakyat dan Harapan Baru Menuju Kursi Ketua DPRA

Parlementarial

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Parlementarial

Mengawali Tahun, Sekretariat DPR Aceh Gelar Donor Darah Tahap I Tahun 2026

Parlementarial

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik