Home / Berita / Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:15 WIB

Anggaran Rp11,86 Miliar untuk Lampu Tenaga Surya, TTI Tegas Minta Proses Dibuka dan Diperiksa Langsung ke Lapangan

Raka

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti  pengadaan Sarana Penerangan Tenaga Surya (PTS) untuk dayah-dayah di Aceh. Dana untuk PTS tersebut  dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan menelan biaya hingga mencapai Rp11.860.905.000.

Paket yang dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing itu dinilai kini sudah  mendapat atensi  publik.

Perhatian publik itu mencuat setelah mengetahui nilai anggaran yang besar, sehingga  pentingnya memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh lembaga pendidikan keagamaan penerima.

Koordinator TTI Nasruddin Bahar menyatakan bahwa penggunaan metode e-purchasing memang merupakan instrumen yang sah dalam sistem pengadaan pemerintah.

Namun demikian, besarnya nilai kontrak tidak boleh mengurangi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Nasruddin Bahar kepada media ini, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya terdapat sejumlah aspek yang perlu dibuka kepada publik untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran maupun ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang dibeli dengan kebutuhan di lapangan.

Di antaranya adalah jumlah unit lampu tenaga surya yang diadakan, spesifikasi teknis setiap unit, harga satuan pembelian, merek dan tipe produk yang dipilih melalui e-katalog, serta daftar lengkap dayah penerima manfaat.

“Oleh karena itu, publik berhak tahu berapa jumlah unit yang dibeli dengan anggaran hampir Rp 12 miliar tersebut,” tegas Nasruddin Bahar.

Lebih lanjut ia mengatakan jika informasi mengenai spesifikasi, harga satuan, dan lokasi pemasangan tidak terbuka, maka akan sulit mengukur apakah pengadaan tersebut telah memberikan nilai manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan lampu tenaga surya merupakan salah satu jenis pengadaan yang cukup sering menjadi perhatian dalam berbagai pemeriksaan karena harga produk sangat bergantung pada kapasitas panel surya, jenis baterai, daya lampu, tinggi tiang, sistem kontrol, hingga biaya instalasi. Perbedaan spesifikasi yang kecil dapat menghasilkan perbedaan harga yang cukup signifikan.

“Nah karenanya, TTI menilai penting dilakukan penelusuran terhadap kesesuaian antara harga yang dibayarkan pemerintah dengan spesifikasi barang yang diterima,” tegas Nasruddin Bahar.

Selain itu, perlu dipastikan bahwa seluruh lampu yang tercantum dalam kontrak benar-benar telah terpasang dan berfungsi pada lokasi yang ditentukan.

Dalam kajian awalnya, TTI menemukan bahwa paket tersebut dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing. Meski metode ini dirancang untuk mempercepat proses pengadaan, transparansi terhadap hasil pelaksanaan tetap menjadi kewajiban penyelenggara.

Informasi mengenai penyedia, rincian kontrak, jadwal pelaksanaan, serta dokumen serah terima pekerjaan seharusnya dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Kemudian kata Koordinator TTI itu juga mendorong dilakukannya audit fisik lapangan secara acak terhadap sejumlah lokasi penerima manfaat.

Audit tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa jumlah lampu yang dipasang sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis sesuai dengan yang dibeli, dan seluruh sarana penerangan masih berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain itu, TTI kata Nasruddin Bahar meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh mempublikasikan daftar penerima bantuan penerangan tenaga surya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan partisipatif.

Menurut Nasruddin Bahar, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan fasilitas pendidikan dayah.

TTI menegaskan bahwa sorotan ini bukanlah tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Transparansi yang memadai justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pengadaan telah dilaksanakan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat yang maksimal.

Sebagai tindak lanjut, TTI berencana mengajukan permintaan informasi resmi kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh guna memperoleh dokumen terkait spesifikasi teknis, jumlah unit, harga satuan, lokasi pemasangan, nama penyedia, serta dokumen serah terima pekerjaan. Hasil penelusuran tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Aceh

Nasional

Demi Hilirisasi KEK Arun, Pemerintah Aceh Desak Kejelasan PoD Blok Andaman dan Surati Presiden

Nasional

Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Yudi Triadi,S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Berita

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Nasional

Ketua Komisi 3 DPR Harap Polri Selalu Jadi Garda Terdepan di Usia ke-79

Berita

Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh

Berita

Seleksi Mandiri 2026 : Yang Gugur Bukan Mimpi, tetapi Sistem Pendidikan Sedang Diadili

Berita

Yayasan Assalam Kreatif Aceh Ajak Masyarakat Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan