Home / Parlementarial

Senin, 27 Januari 2025 - 07:58 WIB

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

mm Redaksi

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin.

Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, berharap Komisioner Komisi Informasi Aceh atau KIA periode 2025-2029 dapat memaksimalkan pengelolaan informasi publik di Aceh.

Tgk Muhar, menanggapi terpilihnya Komisioner KIA yang baru periode 2025-2029, Senin (27/1/2025).

“Di samping memberikan informasi yang sifatnya edukasi kepada publik dan masyarakat secara luas, harapan kita kepada kepada komisioner terpilih supaya bisa menjadikan Pemerintah Aceh menjadi salah satu provinsi yang mengelola keterbukaan informasi publik yang terbaik,” kata Tgk Muhar, Senin (27/1/2025).

Baca Juga :  DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, juga berharap lima komisioner KIA periode 2025-2029 dapat membangun komunikasi yang bagus dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Terutama dalam hal penyajian informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah atau oleh publik lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Apresiasi Prestasi Bank Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Selamat Meraih Opini WTP dan 17 Penghargaan Sepanjang 2024

Sebelumnya, kata Tgk Muhar, terdapat 15 calon komisioner KIA Aceh yang mengikuti fit and proper test.

Dalam proses interview ada beberapa kriteria yang diuji, mulai dari pengetahuan terkait keterbukaan informasi publik hingga kematangan intelektual.

“Saat interview ada beberapa hal yang diuji, termasuk pemahaman tentang keterbukaan informasi publik menurut undang-undang dan menurut UUPA.

Kita juga menguji wawasan daripada calon komisioner kemarin terkait dengan integritas, komitmen, motivasi, serta kematangan intelektual,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tampung Aspirasi Pegawai Kontrak Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK Penuh Waktu

Diketahui, Komisi I DPR Aceh telah mengumumkan lima komisioner KIA periode 2025-2029. Mereka yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan yaitu Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Parlementarial

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementarial

Tunjuk Putra Daerah sebagai Kapolda, Nasir Djamil Apresiasi Kapolri

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Percepatan Proyek Jalan Jantho-Keumala

Parlementarial

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

Parlementarial

Komisi II DPRA dan DKP Aceh Tinjau Dermaga Pelabuhan di Aceh Selatan yang Sudah Dangkal

Parlementarial

Soroti PT SBA, Hasballah; Transparansi adalah Kunci