Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Banda Aceh, Aceh Real – Muzakir Manaf dan Fadhullah resmi ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/1/2025).

Ketua KIP Aceh, Agusni menyatakan penetapan ini dilakukan setelah dipastikan tidak adanya perkara Perselisihan Hasil Pilkada yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Oleh karena itu, kami menetapkan Muzakkir Manaf dan Fadhullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih,” ujar Agusni.

BACA JUGA  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Pasangan calon nomor urut 02 ini berhasil memperoleh 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat nomor urut 01, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi.

“Keputusan penetapan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ucap Agusni.

Rapat pleno tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat. Sebanyak 436 personel dari Polda Aceh dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Menurut Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Direktorat Samapta Polda Aceh, Ery Apriyono, pengamanan dilakukan di tiga titik, yaitu di luar gedung, dalam gedung, dan area parkir.

BACA JUGA  SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh  

“Kami memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar dengan pengamanan yang tersebar di berbagai lokasi strategis,” jelas Ery.

Dengan penetapan ini, Muzakir Manaf dan Fadhullah resmi memulai langkah untuk memimpin Aceh lima tahun ke depan. Pasangan ini diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi mereka untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *