Home / Pemerintah

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:34 WIB

Jadwal Jam Kerja ASN Pemerintah Aceh Selama Ramadan

mm Mohd. S

Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan pengaturan tentang jadwal dan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Sesuai surat edaran Gubernur Aceh bernomor 000.8/1849, jam kerja ASN selama Ramadhan menyesuaikan waktu istirahat dengan shalat zuhur/Jumat di Aceh.

Hari Senin hingga Kamis, jadwal masuk mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara itu, waktu istirahat/shalat berlangsung pukul 12.30 WIB sampai 13.00 WIB.

Adapun untuk hari Jumat, jadwal masuk adalah pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Waktu istirahat/shalat pada hari ini adalah pukul 12.00 WIB hingga 13.30 WIB.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa jadwal apel pagi setiap Senin selama bulan Ramadhan dilaksanakan pukul 07.45 WIB hingga selesai. Untuk pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja para ASN, diminta kepada pihak terkait di lingkungan instansi atau unit kerja masing-masing.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, membenarkan surat edaran menyangkut jam kerja ASN tersebut.

“Untuk waktu istirahat dipersingkat hanya untuk shalat zuhur saja, tidak seperti di luar bulan suci Ramadhan yang ada waktu istirahat, shalat, dan makan siang,” ujarnya.

Editor: MohdS

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Pasar Jelang Ramadhan 1446 H

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kebersihan Fasilitas Pelabuhan Ulee Lheue

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim Aceh, Minta ASN Kerja Lebih Baik

Pemerintah

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Terima Kunker Kepala KPP Pratama Aceh Besar

Pemerintah

Resmi Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke-25, Gampong Lamkeunung Tampilkan Hasil UMKM