Home / Hukrim

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:55 WIB

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Tipidkor Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada PKBM di Aceh Timur

mm Mohd. S

Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Aceh Timur.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H.,M.H dalam siaran persnya Kamis (15/05/25).

Baca Juga :  Terungkap! Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Sebelumnya juga Curi Motor Warga

Dana BOP Kesetaraan yang disalurkan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan non-formal, khususnya bagi warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah meningkatkan Perkara ini ke tahap Penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan akan mencakup pihak pengelola PKBM, Dinas Pendidikan terkait, serta orang tua peserta didik.

Perkara ini telah dilakukan penyelidikan sejak Januari 2025, dan berdasarkan hasil penyelidikan, tim berkesimpulan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara, sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Lukman Hakim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi, terutama dalam sektor pendidikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan demi memastikan bantuan dari negara dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sikap Ketua DPRA Terhadap Penegakan Hukum Dikritisi Aktivis Perempuan Aceh

Hukrim

Kapolres Aceh Tengah Diminta Agar Segera Mencopot Jabatan MG Sebagai Kanit Panminal

Hukrim

Kabur ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Hukrim

Gudang Oplosan Elpiji dan BBM di Ateuk Jawo Digerebek Tim Gabungan Kodam IM 

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

BNNP Aceh Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 33 Kg Sabu, 262.0000 Butir Pil Ekstasi dan Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Jemput Paksa Rekanan Proyek Pembangunan Rusun di Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh