Home / Hukrim

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:10 WIB

Lagi, Tim Intel Kodam Iskandar Muda Tangkap Pengedar Sabu di Lhokseumawe 

mm Mohd. S

Lhokseumawe – Upaya pemberantasan Narkoba di wilayah Aceh kembali menunjukkan hasil positif. Personel Intelijen Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu yang dilakukan pada Jumat sore (16/5/2025) di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh masyarakat dan Jaringan Intel Kodam IM akan berlangsungnya transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Lhokseumawe. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Korem 011/Lilawangsa, dan diteruskan kepada Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asisten Intelijen Kasdam IM untuk mengambil langkah cepat, tepat dan terukur membentuk Tim Gabungan menindak lanjuti laporan tsb. Tim segera bergerak melakukan penyelidikan intensif dan mengamati pergerakan target.

Baca Juga :  Gagal Lewati Pemeriksaan X-Ray, Sabu 1 Kg Dalam Koper Diamankan Petugas Avsec Bandara SIM

Pada hari Jumat, 16 Mei 2025 Sekitar pukul 15.30 WIB, Tim mulai membuntuti pergerakan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pengedar. Pada pukul 17.00 WIB, saat transaksi berlangsung, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial S. Dalam penggeledahan di lokasi, aparat menemukan barang bukti berupa 50 Gram Sabu siap edar. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke lokasi aman untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dalam proses pelimpahan ke Polres Lhokseumawe guna Proses Hukum selanjutnya.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan sigap personel intelijen Kodam IM dalam menggagalkan peredaran Narkotika yang merusak generasi muda.

Baca Juga :  Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari 

“Peredaran Narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda. Oleh karena itu, Kodam IM akan terus mendukung penuh dan mengambil langkah-langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Aceh,” tegas Pangdam IM.

Pangdam IM juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika di wilayah Aceh. Pemberantasan Narkoba merupakan salah satu bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung pemerintah menciptakan masyarakat yang sehat, aman dan sejahtera.

“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti secara serius. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama antara intelijen dan masyarakat bisa membuahkan hasil signifikan,” tambah Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Baca Juga :  Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan kerja sama yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan, kita bisa wujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan Kasus Narkoba ini, diharapkan bisa mempersempit ruang kejahatan Narkoba di Masyarakat serta dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Kodam Iskandar Muda berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga keselamatan masyarakat Aceh khususnya dari bahaya Narkoba.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nekat Curi Motor di Asrama TNI – AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

Hukrim

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Hukrim

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Tangkap 6 Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Daerah

Setelah Jalani Serangkaian Persidangan, Mantan Kepsek SMN 1 Bandar Dua Pidie Jaya Divonis 1 Tahun Kurungan 

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER