Home / Hukrim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Polisi Ringkus Pelaku di Peuniti

mm Mohd. S

Banda Aceh – Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan, ditangkap Polisi berbaju preman dari Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darussalam.

Pasalnya, MRF (29) dan HW (28) melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy Nopol BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra, Aceh Besar, pada saat sedang menghadiri kegiatan dirumah sanak saudaranya, Minggu (5/10/2025) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Gampong Peuniti.

Baca Juga :  Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Benar, kemarin Senin, 6/10/2025), Personel Satreskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, ujar Donna.

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya korban berangkat dari rumah menuju tempat saudara guna menghadiri hajatan. Sepeda motornya diparkirkan dilokasi bersamaan dengan kenderaan lainnya.

Dalam waktu singkat, terdengar suara teriakan bernada “maling” dari anak-anak yang ada disekitar lokasi. Sontak saja korban merasa sepeda motornya ternyata sudah hilang diambil oleh pelaku, sebutnya.

Baca Juga :  Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Berbekal laporan yang dibuat oleh korban ke Polsek Darussalam, personel Polisi bergerak menelusuri lokasi kejadian dan mendapatkan informasi ciri – ciri pelaku.

“Berbekal informasi warga, Personel melakukan pemantauan disebuah bengkel yang terindikasi adanya sepeda motor hasil curian yang akan dipreteli kabel kontak,” sambung AKP Donna lagi.

Sambil menggali informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke salah satu bengkel yang ada di Gampong Peuniti Banda Aceh. MRF dan HW pun diamankan.

Baca Juga :  Polres Pidie Tahan Pelaku Berkedok Rumah Bantuan RTL dari KP2Aceh

MRF dan HW ditangkap di salah satu bengkel di Gampong Peuniti. Mereka berniat akan menjual motor curian kepada orang lain esok harinya. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Gampong Lambitra, Aceh Besar, tambahnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas AKP Donna Briadi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Hukrim

Kapolres Aceh Tengah Diminta Agar Segera Mencopot Jabatan MG Sebagai Kanit Panminal

Hukrim

Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Tipikor di Balai Guru Penggerak

Hukrim

Anggota Den Intel Kodam IM Tangkap Pengedar Sabu

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop dari Tangan Residivis

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Amankan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Jaya

Hukrim

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER