Home / Parlementarial

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:14 WIB

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

mm Redaksi

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh. Foto: Humas DPRA

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh. Foto: Humas DPRA

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, (Abang Samalanga) mengatakan DPRA telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Gedung DPRA, Jumat 10 Januari 2025.

“DPRA telah menerima hasil penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh, Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Abang Samalanga, didampingi Sekretaris Dewan DPRA, Khudri.

Penyerahan hasil penetapan pasangan calon terpilih dilakukan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani dan Anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Abang Samalanga mengatakan, DPRA akan membahas hasil penetapan tersebut ke rapat paripurna DPRA sebelum usul pengesahan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri.

“Tentu saja setelah penyerahan hasil penetapan calon terpilih dari KIP Aceh ini, hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin 13 Januari 2024,” ungkapnya.

Abang Samalanga mengatakan pihaknya wajib mengusulkan pasangan calon terpilih, paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.”

Sedangkan Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPRA atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.

“Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” kata Agusni AH.

Sebelumnya, KIP Aceh telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, di Hotel The Pade, Aceh Besar.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh  

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil X bentuk forum aspiratif untuk respon keluhan masyarakat

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Parlementarial

Anggota Komisi V DPR RI Kecewa Atas Sikap Kabasarnas

Parlementarial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementarial

DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Parlementarial

Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Salmawati, Tinjau Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia