Home / Hukrim / Pemerintah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:58 WIB

Tim Jaksa Penyidik Kejati Aceh Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Balai Guru Penggerak Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh hari ini Rabu (22/1/25) sekitar pukul 09.30 pagi melakukan penggeledahan berikut penyitaan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan, pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

 

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, dalam siaran persnya mengatakan Sehubungan keadaan yang sangat perlu dan mendesak dalam rangka pendalaman atas penyimpangan dan memperoleh bukti konvensional (dokumen, surat, dan tulisan) maupun bukti digital serta penyelamatan asset yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan.

 

“Penggeledahan dimaksud dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho,” terang Ali.

 

Sasaran penggeledahan, Rumah kediaman Sdri. TW (Kepala BGP Aceh 2022 s/d September 2024), Rumah kediaman Sdr. M (PPK pada BGP Aceh), Ruangan pada Kantor BGP Aceh, yaitu : Ruang Kepala Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Keuangan pada Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Arsip pada Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Guru Penggerak pada Balai Guru Penggerak Aceh.

 

Atas tindakan penggeledahan tersebut juga telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dengan perolehan sebanyak 1 (satu) Box Kontainer dokumen beserta beberapa perangkat elektronik, set perhiasan dan sejumlah uang, serta 1 (satu) unit kendaraan Roda Empat.

 

Selanjutnya terhadap hasil penggeledahan dan penyitaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan serta optimalisasi penyelamatan asset tindak pidana.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi

Pemerintah

Kapolres Pidie Lakukan Kunjungan ke Lapas Perempuan Sigli

Hukrim

Lagi, Tim Intel Kodam Iskandar Muda Tangkap Pengedar Sabu di Lhokseumawe 

Pemerintah

Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030

Pemerintah

Mualem Tunjuk M. Nasir sebagai Plt Sekda Aceh

Pemerintah

Wakil Gubernur Aceh Pimpin Safari Ramadan di Kabupaten Pidie

Hukrim

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Pemerintah

Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah