Banda Aceh – Partai Perjuangan Aceh (PPA) yang dipimpin oleh perempuan pertama di Aceh sebagai Ketua Umum, Prof. Adjunct Dr. Marniati, menggelar audiensi resmi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu, 2 Juli 2025. Pertemuan ini digelar di Aula KIP Aceh sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyampaian status hukum partai tersebut sebagai partai politik lokal yang sah.
Partai Perjuangan Aceh merupakan partai lokal ke-18 yang telah menyelesaikan seluruh proses legalitas dan administrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Aceh. Dalam audiensi itu, Prof. Marniati menegaskan komitmen partainya untuk hadir sebagai kekuatan politik baru yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh, khususnya dari kalangan perempuan, pemuda, dan kelompok terpinggirkan.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan mendeklarasikan kepengurusan lengkap Partai Perjuangan Aceh. Ini bukan sekadar partai, tapi gerakan perjuangan yang lahir dari semangat membangun Aceh secara inklusif dan berkeadilan,” tegas Marniati, yang juga dikenal sebagai akademisi dan mantan rektor perempuan berprestasi di Aceh.
Rombongan PPA diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi oleh Wakil Ketua Iskandar Agani, Ketua Divisi Data dan Informasi Muhammad Sayuni, serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin. Dalam sambutannya, Agusni menyambut baik kehadiran Partai Perjuangan Aceh dan mengapresiasi langkah komunikasi yang dibangun sejak awal untuk menjaga sinergi kelembagaan.
Selain Ketua Umum Prof. Marniati, rombongan PPA turut diisi oleh tokoh-tokoh penting seperti Dewan Pembina Dedi Zefrizal, Sekretaris Jenderal T. Rayuan Sukma, Wakil Sekjen II Bidang Pemerintahan Amri Andid, serta Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurul Akmal.
KIP Aceh dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola partai politik yang transparan, sebagai bentuk penguatan demokrasi lokal. Komisi ini berharap PPA dapat menjadi contoh partai yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan rakyat.
Dengan legalitas yang telah sah, Partai Perjuangan Aceh kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya, yakni membentuk kepengurusan lengkap di 23 kabupaten/kota dan membuka rekrutmen anggota secara luas, sebagai langkah awal menuju partisipasi aktif dalam Pemilu 2029 mendatang.
Editor: Redaksi