Home / Pemerintah

Kamis, 9 Januari 2025 - 05:21 WIB

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non ASN

mm Redaksi

Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengikuti rapat daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala BKN, Rabu, 8 Januari 2025. Rapat tersebut membahas percepatan penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia, termasuk perpanjangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Hadir dalam rapat virtual itu Kepala Biro Adpim Akkar Arafat, serta perwakilan BKA dan Biro Organisasi Setda Aceh.

Dalam rapat, Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan amanah undang-undang yang harus segera dituntaskan. Pemerintah telah beberapa kali membuka seleksi CPNS dan PPPK untuk mengakomodir para pegawai Non ASN itu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

Dari beberapa kali seleksi, termasuk yang terakhir pada Desember 2024 lalu, tercatat ada 333.916 ribu tersisa pegawai yang belum mendaftarkan diri. Karena itu pemerintah kemudian membuka seleksi tahap kedua yang jadwalnya juga telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar. “Kami meminta pemerintah daerah untuk aktif memfasilitasi proses ini, dan mendorong mendaftar agar masalah tenaga non-ASN dapat selesai sesuai tenggat waktu,” ujar Rini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhrullah, juga menyampaikan pentingnya pengumuman yang masif dari pemerintah daerah. “Dari 333 ribu tenaga honorer yang belum mendaftar pada tahap pertama, baru 111 ribu yang terdata (telah mendaftar) pada tahap kedua. Masih ada lebih dari 222 ribu yang belum mendaftar. Kami meminta pemerintah daerah mengumumkan seleksi ini secara luas agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Gubernur Aceh, Plh Kepala DLHK Aceh Wisudakan Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa perpanjangan seleksi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan. “Kami ingin semua tenaga honorer yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan. Pemerintah daerah harus mendukung penuh dengan memastikan pelaksanaan seleksi berjalan lancar,” kata Tito.

Dalam rapat itu juga ditegaskan terkait Surat Menpan-RB, tentang penganggaran gaji Non ASN. Di mana PPK tetap menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat ASN. Apabila jumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Safriati: Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

Pemerintah Aceh, melalui koordinasi Pj Gubernur dan instansi terkait, akan memastikan arahan dari pemerintah pusat terlaksana dengan baik. Dukungan penuh diberikan untuk memastikan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK dapat segera ditempatkan tanpa kendala administratif.

Dengan diperpanjangnya seleksi hingga 15 Januari 2025, diharapkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat terakomodasi, sehingga masalah tenaga honorer dapat diselesaikan secara tuntas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Stan layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Aceh mudahkan warga konsultasi

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Pemerintah

Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Takjil untuk Pengendara

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh

Pemerintah

Pemerintah Aceh Komitmen Ciptakan Kebijakan Strategis untuk Dongkrak Ekonomi

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

Pemerintah

Aceh Besar Mulai Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Pemerintah

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Aceh